Fakta-fakta Ibu Hamil Boleh Vaksin, Simak Penjelasan Kemenkes Gaes

Fakta-fakta Ibu Hamil Boleh Vaksin, Simak Penjelasan Kemenkes Gaes

Fakta-fakta Ibu Hamil Boleh Vaksin, Simak Penjelasan Kemenkes Gaes

Fakta-fakta Ibu Hamil Boleh Vaksin


Yuk simak fakta-fakta ibu hamil boleh ikut vaksin dan penjelasannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikut ini.

Belum lama ini, Perkumpulan Obstertri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil nih gaes.

BACA JUGA: Fakta Unik Bermuda Coffee, Kedai Ini Kasih Kopi Gratis Setelah Vaksin

Rekomendasi ini dikeluarkan mengingat ibu hamil bisa mengalami keadaan yang lebih berat ketika terpapar Covid-19. 

Cegah Ibu Hamil Alami Gejala Berat

Oleh karena itu, vaksinasi saat kehamilan diharapkan bisa mencegah ibu hamil mengalami gejala berat gaes.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat POGI dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos.

"Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19," kata dr Ari K Januarto.

Ibu Hamil Akan Alami Gejala Lebih Berat Jika Covid-19

Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan, bahwa ibu hamil yang terpapar Covid-19 akan mengalami gejala yang lebih berat dari pada ibu yang tidak sedang hamil gaes. Sehingga hal itu membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit, ruang intenseif atau ventilator dan alat bantu pernafasan lainnya.

Selain itu, virus Covid-19 ini juga meningkatkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya lho. Maka dari itu, vaksin diharapkan bisa membantu ibu hamil untuk mempertahankan diri dari potensi buruk kalau terpapar Covid-19 gaes.

WHO Sebut Ibu Hamil Tak Masalah Terima Vaksin

Pada 26 Juni 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, bahwa tidak masalah ibu hamil menerima vaksin Covid-19.

BACA JUGA: 6 Potret Menteri BUMN Erick Thohir di Sentra Vaksin Medan, Humble Selfie Bareng Nakes dan Warga Gaes

Kepala Peneliti WHO Soumya Swaminathan menjelaskan, tidak ada alasan vaksin Covid-19 membahayakan bagi ibu hamil. Hal ini didasarkan pada bahan baku yang digunakan dalam pembuatan vaksin gaes.

Soumya Swaminathan juga mengatakan, manfaat mendapatkan vaksin lebih besar dibandingkan dengan risikonya.

"Platform yang kami gunakan saat ini untuk vaksin adalah platform mRNA, virus yang tidak aktif atau platform vektor virus atau protein subunit," kata Soumya Swaminathan . 

"Tidak satu pun dari mereka memuat virus hidup yang dapat berkembang biak di dalam tubuh dan berpotensi menimbulkan masalah," tambahnya. 

Penjelasan Kementerian Kesehatan

Menanggappi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meskipun terdapat rekomendasi vaksin bagi ibu hamil, pihaknya menyebut sejauh ini vaksinasi bagi ibu hamil di Indonesia belum diperbolehkan gaes.

Pasalnya, kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil pihaknya masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Belum untuk ibu hamil. Kami tunggu izin BPOM dan kajian Itagi ya," kata Siti Nadia Tarmizi, pada Senin 28 Juni 2021.

Sebagai informasi aja nih, Itagi atau Indonesia Technical Advisoory Group on Immunization, adalah badan independen yang memberikan advice atau masuk kepada Menteri Kesehatan terkait dengan program vaksinasi gaes.

Efek Samping Vaksin Ibu Hamil

Menurut POGI, ada dua efek samping dari vaksin pada ibu hamil sebagai berikut.

1. Efek Lokal

Efek samping lokal yang dilaporkan pada kelompok vaksin dan placebo adalah nyeri, indurasi, kemerahan, pembengkakan. Efek samping sistemik yang dilaporkan adalah nyeri otot, fatigue (kelelahan berlebihan), demam.

2. Efek Berat

Keamanan vaksin bagi ibu hamil yang dilaporkan dan mungkin terkait dengan pemberian vaksin dengan frekuensi kejadian sebesar 0,1% hingga di bawah 1% adalah rinitis (iritasi di lapisan dalam hidung), faringitis (nyeri atau iritasi tenggorokan), nyeri perut, dispepsida (gangguan pencernaan), nausea (mual), vomiting (muntah), urtikaria (kulit melepuh), sakit kepala, malise (tidaj enak badan, kelelahan, nyeri menyebar, hilang nafsu makan), pireksina (demam.)

Meski begitu, sejauh ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas meupun potensial bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui, mengingat tergolong dalam kelompok rentan.

Jika ibu hamil mengalami efek samping atau Kejadian ikutan pasca imunisasi setelag vaksinasi Covid-19, harus segera melaporkan kepada fasilitas layanan kesehatan tempat melakukan imunisasi agar segera dilakukan penanganan yang dengan cepat dan tepat gaes.

BACA JUGA: Rencana Harga Ivermectin Rp 7 Ribu per Tablet, Solusi Murah Meriah di Masa Pandemi Gaes

Nah, itu dia fakta-fakta ibu hamil boleh vaksin dan penjelasannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di mana Kemenkes menyebut sejauh ini vaksinasi bagi ibu hamil di Indonesia belum diperbolehkan gaes.




Fakta Ibu Hamil Boleh VaksinVaksin Ibu HamilIbu Hamil Boleh VaksinIbu HamilKemenkesPenjelasan Kemenkes Ibu Hamil VaksinVaksin Covid-19Vaksinasi Ibu Hamil

Share to: