Mengenal WADA Badan Anti Doping Dunia yang Beri Sanksi ke Indonesia

Mengenal WADA Badan Anti Doping Dunia yang Beri Sanksi ke Indonesia

Mengenal WADA Badan Anti Doping Dunia yang Beri Sanksi ke Indonesia

Apa itu WADA yang memberikan sanksi kepada Indonesia? (Foto: Website WADA)


Apa itu WADA? simak ulasan tentang WADA, World Anti-Doping Agency atau Badan Anti Doping Dunia yang jadi perbincangan karena berikan sanksi kepada Indonesia.

WADA merupakan singkatan dari World Anti-Doping Agency yang berarti sebuah badan agensi yang dibentuk oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk memberantas penggunaan doping atau obat-obatan terlarang dalam dunia olahraga.

Nah, atlet Tanah Air kini tengah kena imbas karena Indonesia dinilai tak patuh oleh WADA dalam menerapkan  program pengujian yang efektif. Selain Indonesia, dua negara alinnya adalah Thailand dan juga Korea Utara.

Baca Juga: Ibu yang Laporkan Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Dituduh Alami Ganguan Jiwa, Netizen Geram

Hal ini pun berakibat Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga dalam tingkat regional, benua bahkan sampai dunia gaes!

Penjelasan Lengkap Tentang WADA

WADA  atau World Anti-Doping Agency merupakan badan agensi yang dibentuk oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk memberantas penggunaan doping atau obat-obatan terlarang dalam dunia olahraga.

Dibentuk pada  10 November 1999 di Lausanne, Swiss, WADA membantu semua organisasi dan pembentukan olahraga dalam prosedur pengujian kepada seorang atlet. Mereka juga yang mengeluarkan daftar substansi yang dilarang untuk dikonsumsi para atlet.

Baca Juga: Apa Itu Shaken Baby Syndrome? Waspada Saat Mengguncang dan dan Bermain dengan Bayi

Jadi, ada peraturan obat-obatan terlarang yang wajib dihindari sebelum para atlet bertanding dalam sebuah olimpiade. Kini peraturan tersebut diimplementasikan oleh organisasi-organisasi olahraga sejumlah negara sejak 2004.

WADA Sebut Indonesia Tak Patuh Regulasi

Nah, yang tengah hangat menjadi perbincangan adalah utusan WADA yang menyatakan bahwa Indonesia masuk ke dalam salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program pengujian mereka.

Dua negara lainnya, Thailand dan Korea Utara termasuk ke dalam daftar ini dalam pernyataan yang keluar pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Alhasil, Indonesia tak memenuhi syarat untuk bida menjadi menjadi tuan rumah kompetisi olahraga dalam tingkat regional, benua bahkan sampai dunia gaes!

Tak hanya itu, Indonesia dan dua negara lainnya juga tak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite dan mendapat saksi masa penangguhan.

Baca Juga: Fakta Haircare Sampo Campur Kopi Viral ala TikToker Sindi, Ini Manfaat dan Tutorial Cara yang Benar Gaes!

Selama masa penangguhan yang tak bisa ditentukan ini, ketiga negara yang dituju WADA tak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga.

Meski begitu, Atlet Indonesia, Thailand dan juga Korea Utara masih bisa mengikuti kejuaraan dengan syarat tak adanya pengibaran bendera selain dalam ajang olimpiade.




WADAApa itu WADAWADA AdalahMengenal WADAIndonesia Disaksi WADABadan Anti Doping DuniaWorld Anti Doping AgencyIndonesia Kena Sanksi WADAApa Sanksi dari WADAProfil WADAFakta WADAFakta Tentang Saksi WADAAtlet Indonesia

Share to: