Bayar Rp 40 Juta Untuk 3 Orang Kabur Karantina, Rachel Vennya Gak Ditahan Karena Sopan

Bayar Rp 40 Juta Untuk 3 Orang Kabur Karantina, Rachel Vennya Gak Ditahan Karena Sopan

Bayar Rp 40 Juta Untuk 3 Orang Kabur Karantina, Rachel Vennya Gak Ditahan Karena Sopan

Gak Ditahan, Rachel Vennya Hanya Dihukum Pecobaan Empat Bulan (Foto: Instagram @rachelvennya)


Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan karena gak ditahan atas kasus kabur dari karantina dan hanya dihukum percobaan selama empat bulan. Beralasan karena sopan, netizen pun dibuat kesal.

Polisi memutuskan bahwa Rachel Vennya terbukti bersalah dari kasus kabur karantina beberapa waktu yang lalu. 

Namun, dia dan kedua orang lainnya yang ikut kabur mendapatkan vonis 4 bulan hukuman percobaan dan juga denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Junior Roberts Diduga Selingkuh Sejak Agustus, Netizen Salut Hanggini Tetap Profesional Syuting Bareng

Meski begitu, Rachel Vennya jika melakukan tindak pidana selama menjalani masa percobaan.

Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta Untuk 3 Orang Kabur Karantina

Kasus Rachel Vennya berjalan cukup panjang. Kaburnya ibu dua anak ini dari karantina Wisma Atlet bahkan melibatkan oknum TNI.

Diketahui bahwa Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia membayar Rp 40 juta untuk bisa kabur dan bebas karantina. Uang tersebut diserahkannya kepada seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Uang tersebut diketahui sudah dikembalikan seluruhnnya oleh penerima. Sementara nilai Rp 40 juta merupakan nominal yang diminta oleh Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Siskaeee Hasilkan Ribuan Video Vulgar Sejak 2017, Miliki Pendapatan yang Fantastis Gaes!

Per orang dimintai uang Rp 10 juta. Sementara sisa Rp 10 Juta untuk dibagi-bagi kepada para oknum.

Hukuman Ringan Karena Bersikap Sopan, Netizen Dibuat Kesal

Hal yang membuat netizen kesal adalah tak ditahannya Rachel Vennya atas kasus yang menghebohkan beberapa waktu yang lalu.

Hakim menyatakan bahwa mantan Istri Niko Al-Hakim ini dianggap kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini yang membuat hukumannya lebih ringan.

Baca Juga: Fuji Pasang Tarif 30 Juta, Nikita Mirzani Sebut Aji Mumpung hingga Gimmick Jaga Gala Sky

"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim.

Meski begitu, dia tetap dianggap bersalah dan menjadi contoh buruk kepada publik karena membayar oknum untuk kabur dari karantina.




Rachel VennyaRachel Vennya KaburMasa Percobaan Rachel VennyaGak Ditahan Rachel VennyaRachel Vennya 40 JutaHukuman Rachel VennyaHasil Sidang Rachel VennyaRachel Vennya Kabur KarantinaKasus Rachel VennyaRachel Vennya Dianggap Sopan

Share to: