Denda 4,2 M Terkait Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol: Belum terima Surat Apapun

Denda 4,2 M Terkait Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol: Belum terima Surat Apapun

Denda 4,2 M Terkait Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol: Belum terima Surat Apapun

Jefri Nichol (Foto: dok. Instagram)


Belakangan nama aktir Jefri Nichol kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya kini dia harus kembali berurusan dengan hukum.

Jefri Nichol dan sang ibunda yang juga managernya ini digugat oleh Falcon Pictures dengan denda yang harus dibayarkan oleh pihak tergugat yakni Rp 4,2 miliar.

Terkait hal tersebut, Nichol akhirnya buka suara terkait masalah hukum yang menyeret namanya baru-baru ini. 

Dia mengatakan bahwa dirinya belum memegang surat itu sampai saat ini. 

"Kalau untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat surat apa pun," kata Nichol saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Senin 2  Februari 2020.

Aktor kelahiran tahun 1999 itu bahkan mengetahui kabar tentag dirinya digugat melalui media sosial. 

"Tahunya dari social media dan belum baca suratnya, jadi belum bisa kasih komentar apa-apa," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol disebutkan melanggar kontrak kerja karena membintangi empat judul film di luar kerja samanya dengan Falcon, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun.




Jefri NicholKasus WanprestasiFalcon

Share to: