Choi Jong Hoon Dihukum Atas Kasus Penyuapan Dan Penyebaran Video Secara Ilegal

Choi Jong Hoon Dihukum Atas Kasus Penyuapan Dan Penyebaran Video Secara Ilegal

Choi Jong Hoon Dihukum Atas Kasus Penyuapan Dan Penyebaran Video Secara Ilegal

Choi Jong Hoon (foto: Soompi)


Choi Jong Hoon telah menerima hukumannya atas dugaan suap selama melaporkan mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016 dan rilis rekaman yang diambil secara ilegal.

Pada Jumat, 27 Maret 2020, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengumumkan keputusan pengadilan pertama Choi Jong Hoon atas tuduhan percobaan suap dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal.

Pengadilan menghukum Choi Jong Hoon satu tahun penjara yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan bersama dengan 80 jam dalam program rehabilitasi kekerasan seksual.

Pengadilan menyatakan: "Choi Jong Hoon menyatakan niatnya untuk menawarkan suap kepada pejabat publik untuk keuntungan pribadinya, berusaha merusak keadilan terkait kontrol mengemudi dalam keadaan mabuk dan kepercayaan dalam masyarakat." 

"Lebih lanjut, atas tugasnya memfilmkan tubuh telanjang seorang wanita, menawarkannya kepada orang lain, dan mendistribusikan materi pornografi, ia dengan cepat dan mudah menyebarkan video yang dapat merusak kesadaran seksual yang kuat, sehingga kerusakan masyarakat sangat besar," lanjut pernyataan tersebut.

Polisi sebelumnya memanggil Choi Jong Hoon karena menawarkan 2 juta won (sekitar Rp 26 juta) kepada petugas polisi di tempat kejadian pada saat itu untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016. Dia juga didakwa dengan berbagi rekaman film yang direkam secara ilegal.

Baru-baru ini, Choi Jong Hoon dijatuhi hukuman , bersama Jung Joon Young , lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan yang diperparah. Mereka berdua mengajukan banding atas hukuman mereka.




Choi Jong Hoon

Share to: