Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN untuk Tidak Lakukan Hal Ini

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN untuk Tidak Lakukan Hal Ini

Jokowi Larang ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN untuk Tidak Lakukan Hal Ini

Presiden Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang para aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN mudik ke kampung halaman di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Larangan ini dibuat untuk mengurangi pergerakan dari warga yang tinggal di daerah Jabodetabek untuk yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi dalam dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video pada Kamis, 9 April 2020.

Disamping itu, Jokowi belum memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat umum. Jokowi masih memberi izin masyarakat untuk mudik.

Pemerintah mengatakan bahwa akan melihat lebih detail dan mengevaluasi segala hal yang ada di lapangan.

Namun, Jokowi tetap berharap kesadaran masyarakat khususnya Jabodetabek untuk tidak mudik demi meminimalisir penyebaran virus corona di kampung halaman.

"Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungka niat untuk mudik," ujarnya.




Larangan MudikJokowi Larang ASN MudikJokowi Larang TNI POLRI MUdikJkowi Larang Pegawai BUMN MudikHImbauan mudikCOVID-19

Share to: