Pemasok Narkoba Tio Pakusadewo Ditangkap

Pemasok Narkoba Tio Pakusadewo Ditangkap

Pemasok Narkoba Tio Pakusadewo Ditangkap

Tio Pakusadewo (Foto: Instagram)


Setelah berhasil mengamankan Tio Pakusadewo, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu dari dua pemasok narkoba tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan berhasil menangkap satu orang berinisal IG yang merupakan pemasok ganja Tio.

“Dia beli ganja dari seseorang insialnya IG, ini baru saja semenit lalu ditangkap,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 14 April 2020.

Sedangkan satu orang yang merupakan pemasok sabu-sabu berinisial R masih dalam pengejaran. Namun, pihak kepolisian sudah mengetahui identitas pemasok sabu-sabu tersebut.

“Kita pendalaman, keluar nama seseorang, yang sering memasok sabu dan ekstasi. Dia adalah R sekarang sudah masuk DPO,” ujarnya.

Setelah dites, Tio Pangkusadewo dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. “Sudah kami cek hasilnya positif,” ujar dia.

Menurut keterangan Yusri, Tio mengaku memang mengonsumsi ganja dan juga sabu-sabu.

Barang bukti yang ditemukan polisi di rumah Tio adalah 18 gram ganja dan seperangkat alat hisap.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa KTP, satu handphone, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong,” kata Yusri

Tio terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider 111 dan 127 di UU nomor 25 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Petugas yang menangkap dan menggeledah di rumah Tio, menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai antisipasi penyebaran virus.

"Ini bentuk inovasi dalam kondisi pandemik COVID-19 kita tidak tahu di mana virus corona COVId-19," ujar Yusri.




Tio PakusadewoNarkoba

Share to: