Gugatan Cerai Dikabulkan Tapi Raya Kity Masih Belum Sandang Status Janda, Kenapa ya?

Gugatan Cerai Dikabulkan Tapi Raya Kity Masih Belum Sandang Status Janda, Kenapa ya?

Gugatan Cerai Dikabulkan Tapi Raya Kity Masih Belum Sandang Status Janda, Kenapa ya?

Raya Kity


Raya Kity mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Muhammad Abid Zia di Pengadilan Agama Soreang sejak 17 Februari 2020 lalu.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa 21 April 2020, hanya pihak Raya saja yang datang. Hakim telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai tersebut tanpa kehadiran Muhammad Abid Zia.

"Betul (sidang putusan) tanggal 21 April 2020. Persidangan itu dihadiri oleh Raya Nur Fitria Rahmadiana langsung, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Suharja.

"Sudah putusan kemarin, putusannya itu tanpa kehadiran Muhammad Abid Zia, tanpa kehadiran tergugat. Hasilnya sudah ada putusan," sambungnya.

Tidak hadirnya Muhammad Abid Zia dalam sidang, membuat Pengadilan Agama Soreang hingga kini masih belum bisa memberikan kekuatan hukum tetap terhadap putusan perceraian yang dilayangkan Raya terhadap suaminya.

Pasalnya, pengadilan masih menunggu apakah Muhammad Abid akan mengajukan upaya hukum kembali atau tidak, hingga 14 hari ke depan.

"Putusannya itukan masih belum final, karena memang sudah dibacakan putusan tapi tanpa kehadiran salah satu pihak, yaitu Muhammad Abid Zia," kata Suharja.

"Kalau sampai 14 hari dia tidak mengajukan upaya hukum terhadap hukum putusan itu, berarti putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap, dan dia resmi bercerai. Kalau saat ini masih belum (cerai) tapi memang sudah putusan, putusan dari hakim," tutupnya.




Raya KityRaya Kity CeraiPemain sinetron

Share to: