Jordi Onsu adik kandung Ruben Onsu ternyata sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan yang menjabat manajer operasional di I Am Geprek Bensu. Hal tersebut diungkapkan Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum I Am Geprek Bensu.
"Secara prinsip nggak ada (saham), akta nggak ada, dia hanya sebagai karyawan dan jabatannya manajer opersional," ujar Eddie, Jumat 12 Juni 2020.
Saat Jordi Onsu menjabat manajer operasional ia mengajak dua orang karyawan Ruben Onsu bergabung di I Am Geprek Bensu. Kemudian setelah Jordi Onsu keluar, karyawan tersebut dijadikan sebagai chief leader di Geprek Bensu.
"Betul (Ruben mempekerjakan salah satu karyawannya), kami tidak menuduh ya, tidak memfitnah ya. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," ungkapnya.
"Mereka nempatinnya di quality control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu. Sebelumnya karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempat kita tahu-tahu keluar tanpa pamit ikut," tambahnya.
Sementara itu, Stefany selaku pendiri I Am Geprek Bensu mengaku kecewa dengan Jordi Onsu yang sudah dianggapnya sebagai teman baik.
"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana. Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik. Tapi ternyata mengecewakan saya," terang Stefany.
Diketahui, pada 25 September 2018 lalu, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama Bensu yang dia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.
Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak Majelis Hakim pada 7 Februari 2019. Ruben Onsu lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini kembali ditolak oleh Mahkamah Agung.
Share to:
Related Article
-
Haru! Ketika Baim Wong Lunasi Hutang Nurul Mukminin
Baim - Paula|February 13, 2020 21:30:00