Setelah melalui perdebatan yang panjang diantara penggemar K-POP terutama BTS, yakni ARMY, akhirnya BTS sahkan UU Penundaan Wamil atau Wajib Militer gaes!
Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran militer lho.
BTS tentu saja menjadi salah satunya gaes. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
UU Penundaan Wajib Militer Disetujui
Pada 1 Desember 2020 kemarin, Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui undang-undang yang memungkinkan seniman untuk menunda kewajiban Militer mereka.
Baca Juga: Boom, BTS Tembus Posisi 1 Chart Billboard Hot 100 Lewat Lagu Life Goes On Gaes
Artis ini harus merupakan rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga. Mereka dipilih karena telah membuat pencapaian signifikan dalam meningkatkan citra bangsa.
BTS diperbolehkan menunda wamil sampai usia 30 tahun
Atas keputusan tersebut, BTS diberikan penundaan wajib militer mereka hingga mereka berusia 30 tahun (menurut perhitungan internasional).
Dari 268 anggota Majelis Nasional, 253 suara untuk RUU tersebut, 2 suara menentangnya, dan 13 abstain.
RUU itu dijuluki “BTS military service amendment” atau "amandemen dinas militer BTS" karena grup Big Hit tersebut menjadi implikasinya.
Diketahui bahwa salahs atu anggota tertua mereka yakni Jin akan diminta untuk mendaftar dalam waktu dekat. Pasalnya, dia sudah memasuki usia 28 tahun, yang seharusnya menjadi batas awal pelaksanaan Wamil.
Namun, pada bulan Oktober, Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan bahwa meskipun mereka tidak akan membebaskan artis seperti BTS dari wajib militer, mereka terbuka terhadap kemungkinan penangguhan.
Baca Juga: Selamat! BTS Cetak Sejarah Baru di Grammy Awards 2021!
Mengingat BTS menjadi grup idola pertama yang menerima Order of Cultural Merit dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada tahun 2018, tampaknya para anggota akan berhasil mengajukan penundaan layanan wajib mereka.
Share to: