Baru-baru ini pemerintah bakal mewajibkan sebanyak 7 Kemetrian Republik Indonesia untuk bekerja di Bali alias Work From Bali.
Kegiatan Work From Bali ini diwajibkan oleh pemerintah bagi sekitar 25 persen aparatur sipil negara (ASN).
Rencananya Work From Bali ini bakal diselenggarakan pada akhir tahun 2021 mendatang gaes.
BACA JUGA: Fakta Lengkap Serial Girl From Nowhere yang Viral, Ternyata Terinpirasi dari Kisah Nyata
Berikut daftar Kementerian Republik Indonesia yang bakal melakukan Work From Bali, yang sudah dihimpun Tim KUYOU.id.
Daftar Kementerian yang Work From Bali
Diketahui ada sebanyak tujuh Kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali.
Tujuh Kementerian yang bakal melakukan Work From Bali ini diantaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.
Kebijakan Work From Bali
Menurut Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu, hal ini sudah dipertimbangkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, kebijakan ini juga telah mempertimbangkan aturan work from office (WFO) bagi ASN yang hanya 50 persen.
Menurutnya kegiatan Work From Bali ini bisa mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Pasalnya perekonomian dalam sektor perhotelan dapat meningkat dengan adanya kemeterian yang melakukan Work From Bali.
BACA JUGA: Fakta Lengkap Meteor Jatuh di Puncak Gunung Merapi
Nah, itulah daftar Kementerian Republik Indonesia yang bakal melakukan Work From Bali gaes.
Share to:
Related Article
-
Tanggapi Pernyataan Cak Imin, Gibran: Enak Banget ya Gus Jawabnya Sambil Baca Catatan
Pilpres 2024|January 21, 2024 20:32:38