Baru-baru ini sedang viral dan ramai dibicarakan kasus pemerkosaan di Halmahera Tengah, Maluku Utara hingga tewas, korban digilir 4 pria. Berikut fakta-faktanya gaes.
Kasus pemerkosaan di Indonesia kembali terjadi, kali ini terjadi di Halmahera Tengah, Maluku utara. Korban berinisial NU, seorang remaja berusia 18 tahun, diperkosa oleh pacarnya berinisial RR, dan ketiga temannya berinisial, HL, MS dan SB.
Pemerkosaan itu diketahui dilakukan pada Jumat, 8 Oktober 2021. Kakak korban melalui akun Twitternya @Ghara_H4Y3Y0r4, menceritakan kronologis bagaimana adiknya diperkosa dari mengalami pembekakan di bagian intim hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Viral Tiga Anak Saya Diperkosa Trending Twitter, Kasus Lama yang Diabaikan Pelaku Ayahnya Sendiri
Nah, buat kamu yang penasaran dengan fakta-faktanya, yuk simak fakta-fakta pemerkosaan di Halmahera Tengah hingga tewas, digilir 4 pria.
1. Awal Mula Kronologi
Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan menceritakan awal mula kronologinya adalah ketika NU yang merupakan seorang remaja asal Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara, dihubungi sang pacar, RR untuk menemuinnya.
RR yang pada saat itu sedang mabuk, langsung menyetubuhi NU secara paksa. Tak hanya itu, RR pun juga menyuruh ketiga temannya untuk ikut menyetubuhi NU.
2. Pelaku Merupakan Pekerja Perusahaan Tambang Nikel
Diketahui, keempat pelaku merupakan seorang pekerja perusahaan tambang nikel di Halmahera Tengah. Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan mengatakan keempat pelaku yang ditangkap merupakan pekerja PT IWIP.
3. Organ Intim Korban Bengkak
Satu minggu setelah diperkosa, organ intim NU mengalami pembekakan. Tak hanya itu, organ intimnya tersebut juga mengalami pendarahan dan bernanah. NU yang sudah sulit berbicara dibawa ke RSUD Ternate. Namun, di RSUD Ternate, NU akhirnya menghebuskan nafas terakhirnya.
4. Viral di Media Sosial
Kasus ini viral di media sosial setelah sang kakak korban melalui akun Twitternya @Ghara_H4Y3Y0r4, menceritakan kronologis bagaimana adiknya diperkosa.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Adik kami tercinta meninggal dunia akibat pemerkosaan oleh 4 orang pekerja PT IWIP Halteng (diduga lebih dari 4 org)," tulis akun Twitter @Ghara_H4Y3Y0r4.
Hingga kini, tweet tersebut sudah mendapatkan 7 ribu retweet dan 17 ribu suka.
5. Hukuman Bagi Pelaku
Sementara itu, penyidik Polres Halmahera Tengah menerapkan Pasal 285 jo 55 KUHP karena pemerkosaan tersebut dilakukan bergiliran oleh para pelaku. Lalu karena korban meninggal, para pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Baca Juga: Awal Mula Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa: Korban Anak di Bawah Umur Viral di Twitter
Nah, itulah fakta-fakta pemerkosaan di Halmahera Tengah hingga tewas, digilir 4 pria. Gimana menurut kamu gaes?
Share to:
Related Article
-
Sinopsis dan Daftar Pemain Web Series Indonesia Office Watch, Cocok Ditonton Bersama Teman Kamu Gaes
Update|July 29, 2021 18:00:00