Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Idham Masse telah menggugat cerai istrinya, Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Perceraian ini hanya berjarak beberapa hari setelah ulang tahun pertama pernikahan keduanya.
Idhan Masse tidak menuntut harta gana gini dalam pengajuan cerainya, ia hanya ingin berpisah dengan sang istri. Sidang perceraian keduanya telah diagendakan dalam waktu dekat.
Baca juga: Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson Usai Setahun Menikah
Sidang Cerai Idham Masse dan Catherine Wilson
Menurut Kepala Bagian Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Pengadilan telah menetapkan tanggal sidang perdana perceraian Idham Masse dan Catherine Wilson. Keduanya akan bertemu di persidangan pada 23 Oktober 2023.
"Telah ditetapkan hari sidang perdana cerai Catherine dan suaminya, tanggal 23 Oktober 2023," kata Taslimah.
Sebelumnya, Idham telah mengajukan permohonan cerai pada Catherine Wilson ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Perkara cerai Catherine Wilson teregister dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Tidak Tuntut Harta Gana Gini
Dalam permohonan cerainya, Taslimah mengungkapkan bahwa Idham Masse hanya menggugat cerai dan tidak menuntut harta gana gini.
"Hanya cerai saja. Permohonan izin cerai talak. Yang diajukan hanya sebatas itu saja. Untuk menceraikan istrinya," jelas Taslimah.
Belum diketahui permasalahan apa yang menyebabkan Idham Masse menggugat cerai Catherine Wilson. Sebelumnya, keduanya menikah di Jakarta pada 1 Oktober 2022 lalu.
Share to:
Related Article
-
Biodata Claudio Martinez, Lengkap Agama dan Umur, Pemeran Sopir Sultan di Sultan Aji MNC TV
Update|January 20, 2021 15:03:53