Salah satu wujud toleransi beragama di Kota Solo, berdiri sebuah bangunan Masjid dan Gereja berdampingan di kawasan Kratonan, Serengan, Solo, Jawa Tengah. Bahkan keduanya menggunakan alamat yang sama yakni Jl. Gatot Subroto No. 222.
Gereja Kristen Jawa Joyodiningratan didirikan pada tahun 1939 sementara Masjid Al Hikmah berdiri di sebelahnya pada tahun 1947. Pemerintah Kota Solo menjadikan kedua bangunan ini sebagai Cagar Budaya toleransi umat beragama yang harus dijaga dan dilestarikan di Kota Solo.
Awalnya sang pemilik tanah, Haji Ahmad Zaini berniat menjual tanah yang dimilikinya untuk dibangun sebuah gereja. Alih-alih menjual seluruh tanah seluas 1600 meter persegi, Haji Ahmad Zaini memilih menjual sebagian dan bermaksud mendirikan Masjid di sebelahnya agar perbedaan agama bukan menjadi perusak dalam menjalin keharmonisan.
Menurut warga sekitar, tak pernah ada perdebatan maupun perselisihan antara jamaah Masjid dan Gereja. Bahkan mereka saling membantu kelancaran jalannya ibadah masing-masing.
Setiap Hari Raya Idul Adha, Gereja bersedia meminjamkan lahannya untuk dijadikan tempat menyimpan hewan kurban. Selain itu penutupan jalan ketika digunakan untuk melaksanakan solat ied juga tak pernah dipermasalahkan oleh jamaah gereja.
Keharmonisan ini sudah ada secara turun temurun dan dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat Solo. Keberadaan Gereja dan Masjid yang berdampingan ini dapat menjadikan teladan dalam kerukunan dalam umat beragama. Perbedaan yang ada tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati.
Share to:
Related Article
-
Fakta dan Profil Tisya Erni, Model Seksi Berstatus Korban Kasus Prostitusi Online
Update|January 03, 2022 13:19:55