Kolaborasi dengan UMN, Dewan Pers Rilis Temuan Terbaru tentang Industri Media dan Digitalisasi

Kolaborasi dengan UMN, Dewan Pers Rilis Temuan Terbaru tentang Industri Media dan Digitalisasi

Kolaborasi dengan UMN, Dewan Pers Rilis Temuan Terbaru tentang Industri Media dan Digitalisasi

Dewan Pers Ungkap Hasil Penelitian Industri Media dan Dampak Digitalisasi (Foto: Kuyou)


Dewan Pers mengungkapkan hasil penelitian terbaru mereka yang berkolaborasi dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pada Rabu (12/6) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Adapun judul hasil penelitian tersebut adalah "Lanskap Industri Media Indonesia dan Dampak Digitalisasi 2023".

Dalam penelitian tersebut, Dewan Pers dan UMN mengamati fenomena perkembangan teknologi yang pesat, yang disatu sisi berdampak baik karena mempermudah produksi dan distribusi informasi. 

Baca Juga: Seminar Nasional Dewan Pers Sesi 3 Bahas Tentang Peran Jurnalis di Era Sekarang

Namun di sisi lain perkembangan itu juga melahirkan tantangan baru. Beberapa di antaranya seperti menemukan model bisnis yang lebih berkelanjutan, menyiapkan talenta yang tanggap terhadap perubahan teknologi, hingga menjangkau generasi-generasi pengguna media baru yang lebih kritis dan lebih “digital”.

Ketua Dewan Pers Harap Penelitian Bisa Jadi Bahan Diskusi 

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil penelitian Dewan Pers dan UMN ini bisa memberikan gambaran mengenai tantangan industri media dalam menghadapi disrupsi teknologi digital.

"Hasil penelitian ini cukup memberikan gambaran kepada kita, tentang bagaimana secara umum industri media dalam menghadapi kesulitan dengan ada disrupsi teknologi digital yang mempengaruhi pendapatan," kata Ninik Rahayu di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa Dewan pers telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan dukungan kepada para perusahaan pers yang bernaung di Dewan Pers.

Ninik mengatakan permasalahan ini harus dipikirkan oleh banyak orang. Hal ini lantaran pers merupakan kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.

"Pers ini akan menjadi sangat kecil ruang geraknya kalau hanya dipikirkan Dewan Pers dan insan pers, karena kebutuhan pers adalah kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Ninik.

Untuk itu, ia berharap hasil penelitian Dewan Pers dan UMN ini bisa bahan diskusi di dunia akademisi, seperti di Fakultas Komunikasi yang nantinya akan melahirkan calon insan pers muda.

"Saya kira ini perlu menjadi bahan diskusi tidak hanya di hall Dewan Pers, tapi bisa juga menjadi bahan diskusi di dunia akademisi, terutama di fakultas-fakultas Komunikasi, agar ini juga menjadi bahan pengetahuan mereka sekaligus memikirkan solusi terhadap masa depan pers kita," harap Ninik.

Latar Belakang dan Hasil Penelitian

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengatakan latar belakang penelitian ini didasari tentang keingintahuan sebaran media di Indonesia, serta kondisi mereka saat ini ditengah terjadinya disrupsi teknologi digital.

"Penelitian tentang lanskap media di Indonesia ini dilatarbelakangi pemikiran perlunya mengetahui jumlah dan sebaran media di Indonesia, serta kondisi kesehatannya secara umum terutama berkaitan dengan perkembangan teknologi digital," kata Atmaji Sapto Anggoro.

Hasil penelitian mengungkapkan adanya ketimpangan persebaran secara geografis jumlah media di Indonesia, lebih terkonsentrasi di Sumatera dan Jawa. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa ada wilayah-wilayah padat media dan wilayah yang membutuhkan lebih banyak media untuk melayani publik.

Diungkap Atmaji Sapto Anggoro, secara umum industri media pers di Indonesia dalam kondisi sulit karena berbagai faktor, terutama disrupsi teknologi digital yang mempengaruhi pendapatan mereka

Untuk itu, Dewan Pers terus berupaya untuk mendorong perkembangan ekosistem pers yang sehat, mulai dari verifikasi perusahaan pers hingga mendorong terbitnya peraturan tentang publisher right.

"Dewan Pers telah berupaya menjalankan program dan kegiatan untuk mendorong berkembangnya ekosistem pers yang sehat, berupa verifikasi perusahaan pers, pendampingan peningkatan kapasitas media, fasilitas uji kompetensi wartawan dan mendorong terbitnya peraturan tentang publisher right," ujar Atmaji Sapto Anggoro.

Baca Juga: Menkominfo di Seminar Nasional Dewan Pers Tegaskan Pentingnya Jurnalisme Berkualitas: Jangan Clickbait!

Solusi Hadapi Disrupsi Teknologi Digital

Peneliti UMN, Ignatius Haryanto menjelaskan bahwa digitalisasi membantu proses distribusi berita, namun di sisi lain, digitalisasi membangun tantangan baru yang harus di hadapi para insan pers.

"Di satu sisi, digitalisasi membantu proses pembuatan dan distribusi berita. Tetapi di sisi lain, ada tantangan yang juga dihadapi, mulai dari model bisnis dan ekosistem media yang juga ikut berubah," jelas Ignatius Haryanto.

Digitalisasi tersebut juga berpengaruh terhadap operasional perusahaan pers. Untuk tetap terus bertahan, beberapa perusahaan pers mulai mengembangkan ke arah bisnis lain yang masih berkaitan dengan aktivitas jurnalisme hingga ke arah bisnis yang tak ada kaitannya sama sekali.

Untuk itu, penelitian ini juga memberikan langkah-langkah rekomendasi yang bisa dilakukan oleh Dewan Pers. Seperti salah satunya adalah mengupayakan Peraturan Presiden terkait tanggung jawab perusahaan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas.

"Dewan Pers mengupayakan agar Peraturan Presiden terkait tanggung jawab perusahaan platform digital terhadap jurnalisme berkualitas dapat berjalan dengan baik agar perusahaan pers di Indonesia mendapatkan pembagian keuntungan yang adil dari perusahaan platform digital tersebut," ungkap Ignatius Haryanto.

Selain itu, Dewan Pers juga bisa bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk peningkatan pengetahuan dari perusahaan pers terkait dengan dunia digital dan berbagai aspek, salah satunya bisnis.




Dewan PersUniversitas Multimedia NusantaraUMNLanskap Industri Media Indonesia dan Dampak Digitalisasi 2023Penelitian Dewan PersDisrupsi teknologi digital

Share to:



Modal Video 01