Min Yoon Gi alias Suga BTS terancam mendapatkan pidana 5 tahun penjara usai ketahuan berkendara sambil mabuk.
Berdasarkan laporan terbaru DongA Ilbo, Kepolisian Yongsan sempat melakukan uji kadar alkohol pada Suga saat dia terjatuh dari motor listrik yang dikendarainya. Hasilnya menunjukkan, kadar alkohol dalam darah sang rapper mencapai 0,227 persen.
Baca Juga: Film Konser SUGA BTS “Agust D Tour D-Day The Movie” Segera Tayang di Bioskop
Angka tersebut, tujuh kali lipat lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Pemerintah Korea Selatan sebesar 0,03 persen. Namun saat pemeriksaan, Suga BTS mengatakan, hanya menenggak satu gelas bir.
Berdasarkan regulasi setempat, warga yang berkendara dengan kadar alkohol dalam darah melebihi 0,08 persen terancam 2 tahun penjara atau denda KRW10 juta (Rp11,6 juta).
Baca Juga: Jin BTS Bertahan di Posisi Pertama Brand Reputasi Member Boy Grup Juli 2024
Sejauh ini, Kepolisian Yongsan maupun HYBE selaku agensi Suga belum merilis keterangan atas laporan DongA Ilbo tersebut. Namun jika kabar tersebut benar, maka kemungkinan besar polisi akan menahan SIM Suga BTS selama setahun penuh.
Share to:
Related Article
-
Koregrafi Dance Lagu Terbaru BLACKPINK Bocor! Intip Disini Gaes
BLACKPINK|May 11, 2020 19:00:00