Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar ditunda di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal ini lantaran pihak Edward Akbar tidak membawa bukti lengkap. Diketahui Edward Akbar tidak datang ke Pengadilan Agama dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Justiartha Hadiwinata.
Baca Juga: Edward Akbar Ngotot Rujuk, Kimberly Ryder Tegaskan Ingin Cerai
Mengetahui hal itu, Kimberly Ryder mengaku kesal lantaran sidangnya ditunda.
"Iya sih (lama dan bertele-tele). Hari ini kan kita sudah siap dengan semuanya, sudah bawa saksi dan segala bukti, dan ya jadinya makin lama aja," kata Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Kuasa hukum Kimberly Ryder mengatakan pihaknya telah membawa saksi untuk persidangan kali ini yakni ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zaina.
"Dari tergugat yang mengajukan eksepsi, tetapi saat ditanya oleh hakim dari bukti-bukti eksepsi, belum siap dari tergugat," kata kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad.
"Jadi kami dari penggugat pun belum bisa membantah dari eksepsi dari tergugat. Walaupun kita sudah siap, bukti sudah kita serahkan kepada hakim," sambungnya.
Share to:
Related Article
-
Jadi Jubir COVID-19, Intip 7 Potret Memesona Dokter Reisa Broto Asmoro
dr. Reisa Broto|June 09, 2020 15:51:34