Penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw menyatakan rasa syukurnya setelah revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ia usulkan pada tahun lalu kini sedang dikaji lebih dalam oleh Badan Keahlian DPR RI.
Melly merasa bangga karena proses kajian ini melibatkan berbagai pakar dari berbagai sektor, termasuk akademisi dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait dengan hak cipta.
Melly menekankan bahwa UU Hak Cipta bukan hanya memiliki pengaruh besar bagi para musisi, tetapi juga bagi banyak pemegang hak cipta lainnya, seperti penulis, pencipta karya seni, dan sektor industri kreatif lainnya.
BACA JUGA : Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai, Putusan Verstek Dijatuhkan
Oleh karena itu, Badan Keahlian DPR RI sengaja mengundang berbagai pihak yang berkepentingan untuk memberikan masukan dalam proses revisi ini.
"Merasa sangat senang karena revisi UU Hak Cipta yang saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji lebih dalam di Badan Keahlian DPR RI.
Beberapa pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan hak cipta sudah diundang," ujar Melly dalam unggahan di Instagram pada Kamis, 13 Februari 2025.
Selain itu, Melly mengungkapkan bahwa beberapa kampus turut dilibatkan dalam kajian dan diskusi untuk memastikan bahwa revisi ini berjalan dengan baik dan mencakup seluruh aspek yang diperlukan.
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan UU Hak Cipta yang baru dapat lebih relevan dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA : Donna Harun Bahagia Jadi Nenek: Merasa Dihargai, Bukan Direpotkan!
Seiring dengan hal tersebut, Melly juga menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang menandakan bahwa proses penyusunannya sangat penting dan memerlukan kehati-hatian.
Melly mengungkapkan bahwa penyusunan draf awal revisi UU ini masih memerlukan waktu panjang, karena Badan Keahlian DPR RI ingin memastikan bahwa kepentingan seluruh pihak yang terlibat benar-benar terakomodasi dengan baik dalam revisi tersebut.
"Karena UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini sangat penting, jadi tim BKD sangat hati-hati. Sehingga perjalanan menuju draf pertama saja masih cukup panjang," jelasnya.
Dengan harapan, revisi ini akan menghasilkan perubahan yang positif dan dapat lebih melindungi hak cipta di Indonesia.
Share to:
Related Article
-
Pamungkas Rilis Single 'Putus', Ceritakan Rasa Kangen Terhadap Seseorang
Pamungkas|August 09, 2024 18:00:00