Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), konfederasi serikat pekerja terbesar di Tanah Air, menyampaikan sikap terkait kondisi bangsa saat ini imbas unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengeluarkan lima instruksi penting bagi seluruh anggotanya.
Instruksi pertama, KSPSI mendukung langkah tegas Kapolri dalam menegakkan hukum secara transparan terhadap tujuh personel Brimob yang menabrak driver ojek online, Affan Kurniawan tadi malam.
Kedua, seluruh anggota KSPSI diimbau menjaga kondusivitas di wilayah kerja masing-masing, mencermati situasi sekitar, serta tetap taat pada aturan hukum yang berlaku.
"Seluruh jajaran harus menunggu instruksi DPP KSPSI karena mulai tadi malam ajakan aksi besar-besaran mulai muncul," ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketiga, satuan tugas khusus Brigade KSPSI ditetapkan berstatus siaga di seluruh wilayah Indonesia untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Keempat, KSPSI meminta pimpinan DPR RI menindak tegas siapapun anggotanya yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan membuat marah masyarakat
Kelima, KSPSI berharap situasi damai segera tercipta di tengah masyarakat, dengan semua pihak saling menjaga dan tidak terprovokasi.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani yang juga menjabat Presiden ASEAN Trade Union Council (TUC) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Ia memastikan pada Sabtu (30/8/2025), KSPSI akan menyalurkan dana solidaritas Keluarga Besar KSPSI senilai Rp35.900.000 kepada keluarga almarhum. Bantuan ini merupakan hasil swadaya dari anggota KSPSI.
"Besok rencana kami salurkan bantuan untuk Affan, semoga meringankan bagi kelurga," ucapnya.
Andi Gani menilai, penegakan hukum yang transparan sangat penting dalam menyikapi masalah ini. Terutama untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan yang terpenting suasana aman serta damai dapat segera tercipta.
Share to:
Related Article
-
15 Link Twibbon Bingkai Hari Perempuan Internasional, Lengkap Tutorial Tanpa Aplikasi Untuk Profil WA dan Facebook
Update|March 08, 2022 10:15:48