JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan. Dalam kasus ini, ratusan calon jemaah disebut mengalami gagal berangkat dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Polisi mengungkap tersangka sempat berdalih perubahan tiket pesawat menjadi penyebab tertundanya keberangkatan para jemaah. Namun setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penggunaan dana jemaah untuk kebutuhan lain di luar keperluan perjalanan umrah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik saat ini masih mendalami seluruh aliran dana yang masuk ke perusahaan travel tersebut. “Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan penelusuran dokumen serta aliran dana,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang jika nantinya ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin menyebut sebagian dana diduga dipakai untuk kepentingan promosi dan pembayaran influencer sebagai bagian dari pemasaran travel.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara pasti penggunaan uang para calon jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Share to:
Related Article
-
Iseng Cari Rumah di Google Maps, Wanita Ini 'Bertemu' Ibunya yang Sudah Meninggal 4 Tahun
Viral|August 04, 2020 11:25:00
