Jakarta - Persidangan gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali berlanjut. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026), pihak Sarwendah mengaku masih menunggu perkembangan dari kubu Ruben sebelum menentukan saksi yang akan dihadirkan.
Kuasa hukum Sarwendah, Christ, menyampaikan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.
Sidang Berlanjut dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Christ menjelaskan bahwa persidangan kali ini telah selesai dengan agenda penyerahan surat dari pihak tergugat. Selanjutnya, kedua pihak akan memasuki tahapan pemeriksaan saksi untuk memperkuat keterangan masing-masing dalam perkara hak asuh anak tersebut.
"Ya, tadi sidang yang sama-sama kita ketahui bahwa telah selesai, kemudian agendanya tadi penyerahan surat ya dari tergugat," ujar Christ saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ia juga memastikan agenda sidang selanjutnya sudah ditetapkan oleh pengadilan.
"Kalau dari saya formal aja paling minggu depan itu kita agenda selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 November itu mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh penggugat," sambungnya.
Ruben Onsu Siapkan Dua Orang Saksi
Menurut Christ, pihak Ruben Onsu sebelumnya telah menyampaikan rencana menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan pekan depan.
Sementara itu, kubu Sarwendah belum menentukan jumlah saksi yang akan diajukan. Mereka masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan saksi dari pihak penggugat sebelum menyusun langkah berikutnya.
"Tadi disampaikan oleh kuasa penggugat bahwa mereka akan menghadirkan dua saksi sekaligus. Nah, untuk dari kami mungkin menunggu jadwal saksi dari tergugatnya kapan," katanya.
Kubu Sarwendah Masih Pertimbangkan Saksi
Christ menegaskan bahwa pihaknya belum ingin terburu-buru menentukan jumlah maupun identitas saksi yang akan dihadirkan. Mereka akan melihat terlebih dahulu siapa saja yang memberikan keterangan dari pihak Ruben.
Selain saksi biasa, pihak Sarwendah juga masih mempertimbangkan kemungkinan adanya ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
"Dari kami prinsipnya melihat situasi yang ada ya, tapi dari mereka tadi disampaikan mereka akan menyampai menghadirkan dua saksi pada minggu depan. Kesempatan kami nanti setelah hakim menjadwalkan ya, tapi kita dinamis saja," jelasnya.
"Kita belum bisa sampaikan sekarang berapa dari pihak kami. Kita menunggu dulu ya berapa dari mereka, siapa saja yang hadir, kita tunggu dulu, apakah ada ahli atau tidak gitu ya. Nah, kita menunggu minggu depan seperti apa, gitu," pungkasnya.
Persidangan berikutnya pada 11 November 2026 akan menjadi tahapan penting bagi kedua pihak untuk menyampaikan keterangan melalui saksi masing-masing.
Share to:
Related Article
-
Nathalie Holscher Donasikan Honor Manggung di Pontianak untuk Korban Karhutla
Nathalie Holscher|October 23, 2026 14:00:00
