Kasus dugaan pelanggaran hak cipta senilai Rp 9,5 miliar antara Nagaswara dan Kesebelasan Gen Halilintar kembali di gelar di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin 24 Februari 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Gen Halilintar, Sunan Kalijaga. Ia menyebutkan salah satu anak dari Gen Halilintar akan menjadi saksi di persidangan.
"Ya sekarang saya sudah bersama 10 anak Gen Halilintar. Nanti Thoriq bakal jadi saksi karena dia ada di video tersebut," ujar Sunan Kalijaga.
"Ujian Tanpa Henti.... Mohon Doa nya 🙏❤️ Love you mom berdiri untuk ibu ku dan adik adik ku ❤️" tulis Atta Halilintar
Diketahui sebelumnya, Gen Halilintar di gugat oleh label musik Nagaswara karena melanggar hak cipta. Kasus ini bermula dari kesebelasan Halilintar yang mengcover lagu "Lagi Syantik" yang di populerkan oleh Siti Badriah.
Tak hanya itu, Gen Halilintar disebut telah mengubah lirik dari lagu "Lagi Syantik" itu. Kemudian video tersebut di unggah melalui kanal Youtube milik Gen Halilintar.
Tidak tanggung - tanggung, pihak Nagaswara dalam gugatannya menuntut kelurga Halilintar membayar ganti rugi Rp 9,5 miliar.
Share to:
Related Article
-
Viral, YouTuber Ini Mukbang Kelelawar Goreng Di Masa Pandemi Corona
The Santoso|July 13, 2020 07:25:00