Kisah Warganet yang Pasrah Refund Uang dan yang 'Keukeuh' Mudik di Stasiun Gambir

Kisah Warganet yang Pasrah Refund Uang dan yang 'Keukeuh' Mudik di Stasiun Gambir

Kisah Warganet yang Pasrah Refund Uang dan yang 'Keukeuh' Mudik di Stasiun Gambir

Stasiun Gambir (Foto: Istimewa)


Semenjak PSBB, larangan mudisk memang masih menjadi polemik di Tanah Air. Maish banyak dari mereka yang ingin pulang ke kampung halamnnya, terlebih lagi para perantau yang tak ada pekerjaan di Ibu Kota.

Stasiun Gambir menjadi salah satu saksi dimana banyaknya pemudik yang gagal pulang. Tak seperti Ramadan tahun-tahun kemain, Stasiun Gambir tampak sepi dan tak berjubel seperti biasanya.

(Foto: Istimewa)

Banyak dari mereka yang dengan pasrah mencoba refund tiket karena adanya larangan dari pemerintah.

"Ya karena ada larangan dari pemerintah untuk tidak mudik jadinya refund saja," ujar Adi kepada wartawan di depan loket tiket Gambir, Selasa, 12 Mei 2020.

Adi juga mengaku khawatir jika dia kembali ke kampung tak diduga membawa virus kepada keluarganya yang sudah sepuh.

"Biarin saja gak pulang asal gak bawa penyakit," tutur dia.

(Foto: Istimewa)

Beberapa orang terlihat tetep berusaha untuk mudik setelah adanya izin pengoperasian kembali kereta api jarak jauh di tiga rute dengan enam perjalanan kereta api luar biasa (KLB) mulai Senin, 11 Mei 2020.

Setelah Stasiun Gambir membuka kembali layananya pada Selasa, 12 Mei 2020 beberapa orang pun datang mencari tiket mudik.

"Saya cari info dulu untuk bisa pulang ke Madiun," ujar calon penumpang lainnya, Muhammad Rian.

Dia berharap bisa pulang karena di Jakarta dia bukanlah seorang pekerja. 

Sementara itu, VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus sebelumnya telah menjelaskan bahwa hanya beberapa orang yang boleh melakukan perjalanan selama pengoperasian Kereta Luar Biasa (KLB).

Calon penumpang pun harus melengkapi beberapa dokumen persyaratan, yakni surat hasil tes negatif covid 19, surat tugas dari perusahaan, dan tanda pengenal yang sah.

"Untuk dapat membeli tiket, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 seperti surat hasil tes negatif covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lain yang sah, dokumen pendukung lainnya yang sesuai peraturan," ungkap Joni pada Senin, 11 Mei 2020.




Stasiun GambirKisah mudik Lebaran 2020Berita mudikGagak MudikRefund tiket kereta

Share to:



Modal Video 01