Wajib Tahu! Ini Aturan Pernikahan 'New Normal', Protokol Kesehatan sampai Batasan Jumlah Tamu Lho

Wajib Tahu! Ini Aturan Pernikahan 'New Normal', Protokol Kesehatan sampai Batasan Jumlah Tamu Lho

Wajib Tahu! Ini Aturan Pernikahan 'New Normal', Protokol Kesehatan sampai Batasan Jumlah Tamu Lho

Pernikahan 'New Normal' (Foto: Instagram)


New Normal mau tak mau sudah mulai diterapkan. Beberapa protokol juga mesti diterapkan saat melakukan berbagai kegiatan salam kondisi New Normal. Salah satu aturan yang ternyata sudah dikeluarkan adalah menganai pernikahan nih gaes.

Untuk menyesuaikan dengan kondisi New Normal pernikahan, kamu wajib tahu nih aturan pernikahan dalam kondisi New Normal berikut ini.

1. Aturan baru Kemenag mengatakan bahwa maksimal tamu yang boleh datang ke pernikahan adalah 30 orang saja.

Untuk menghadapi new normal, maka Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan aturan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiataan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, yaitu

a. Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19

b. Peserta yang hadir maksimal 20% dari kapasitas ruang dengan batas maksimal 30 orang

c. Acara ini harus dilaksanakan dengan seefisien mungkin

Kamu tetap bisa kok menyelenggarakan akad di luar ruangan dengan penataan kursi berjarak. Pastikan tamu mu sehat dan negatif Covid-19 ya.

2. Aturan pernikahan yang dilakukan di rumah ibadah.

Hal ini tetap bisa dilakukan dengan beberapa syarat, antara lain; rumah ibadah sudah harus memiliki surat keterangan aman Covid-19 dari pihak berwenang serta orang yang datang harus dalam kondisi sehat.

3. Sebaiknya lakukan sesi foto pre-wedding dengan virtual photo shoot

Jika biasanya sesi foto pre-wedding dilakukan di luar atau di studio foto, kini lebih banyak pasangan yang memilih untuk melakukan virtual photo shoot. sudah banyak fotografer yang membuka jasa virtual photo shoot.

4. Make-up dan busana tetap harus mengikuti protokol agar pengantinnya tetap sehat.

Dalam kondisi New Normal hal ini tetap pengantin harus tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan sarung tangan. Banyaknya inovasi terkai masker dan sarung tangan tampilanmu dijamin tetap elegan kok.

5. Sebaiknya katering makanan diambilkan oleh petugas yang sehat agar mencegah penyebaran Covid, jangan lupa salaman jarak jauhnya ya!

Demi menghindari penyebaran Covid-19 mungkin amplopnya bisa diberikan via transfer, katering pun tidak bisa ‘seprasmanan’ dan dipasrahkan pada seorang yang bertugas melayani atau mengambilkan. Salam berjarak juga harus kamu lakukan ya!

Jangan sedih kalau pernikahanmu tak digelar dengan meriah. Pernikahan new normal ini justru bakal menjadi satu tren yang sekaligus bisa membuat acaramu lebih intim. Kamu juga bisa memangkas budget mu untuk keperluanmu yang lain lho.




Pernikahan 'New Normal'

Share to:



Modal Video 01