Agensi Big Hit Entertainment yang menaungi Boyband BTS, tak segan-segan mengambil jalur hukum demi melawan netizen yang membuat dan menyebarkan isu hoax tentang BTS.
Kini Big Hit mengumumkan kabar terbaru mengenai tuntutan hukum tersebut. Big Hit mengungkapkan kalau beberapa tersangka sudah dijatuhi hukuman denda.
“Dalam pengaduan yang kami ajukan sebelumnya, beberapa tersangka dijatuhi hukuman denda. Sedangkan, proses investigasi terhadap tersangka lainnya sedang berlangsung,” Kata Big Hit.
Selain itu, ada pula tersangka yang ingin berdamai, namun pihak Big Hit menolak dan tetap berada dalam prinsipnya.
“Selama proses ini, ada kasus di mana tersangka menunjuk perwakilan hukum dan berusaha untuk bernegosiasi sebagai upaya penyelesaian masalah. Tetapi kami mengikuti prinsip kami dan menyatakan keinginan untuk sama sekali tidak menunjukkan adanya keringanan hukuman,” lanjut Big Hit.
Sebelum melaporkan para pelaku, Big Hit sudah mengumpulkan bukti yang sebagian hasilnya termasuk dalam tindak kejahatan.
“Setelah diselidiki oleh polisi, beberapa kasus ini diakui sebagai kejahatan. Orang-orang ini sekarang sedang menunggu hukuman. Jika mereka terus melakukan tindakan ilegal setelah putusan pengadilan, kami berencana untuk mengajukan pengaduan tambahan dan mengajukan kompensasi ganti rugi,” jelas Big Hit.
Hingga kini Big Hit masih memantau apakah masih ada netizen yang msih membuat isu hoax terhadap BTS.
Share to:
Related Article
-
Lucas Gelar Tur Fancon Asia, Mampir ke Jakarta 11 Mei 2024
Update|March 13, 2024 15:30:00