Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai Arya Satria Claproth terhadap Karen Pooroe. Setelah perseteruan yang panjang, akhirnya mereka resmi bercerai.
Sidang perceraian antara Karen dan Arya berjalan lancar tanpa ada halangan.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo.
"Ini sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang menangani perkara ini cerai," ujar Wemmy.
"Jadi mulai hari ini antara Karen dengan mas Arya sudah tidak lagi berhubungan pernikahan secara sah dan resmi cerai," ujarnya menegaskan.
Wemmy mengatakan proses selanjutnya adalah pencabutan berkas pernikahan Arya dan Karen yang terdaftar di gereja tempat mereka menikah.
Saat sidang putusan, Karen Pooroe dan Arya Claproth sama-sama tidak hadir. Mereka hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing.
Pada kasus perceraian ini, pihak Karen Pooroe tidak mengajukan gugatan harta gono gini.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Kia Suban AFI: Umur, Agama dan Karier, Ngaku Gay Kini Tinggal di Amerika
Update|February 16, 2022 15:50:54