Ivan Gunawan menjadi saksi dalam kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ivan dipanggil karena pernah menjadi pelanggan, memakai jasa klinik tersebut untuk sulam kelopak mata 6 tahun lalu.
Ivan tiba ke pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB. Satu jam menunggu, sidang pun dimulai dengan menghadirkan pemilik klinik.
Dalam persidangan Ivan mengaku saat dirinya mengeluarkan uang jutaan rupiah demi mempercantik bagian matanya.
"Saya bayar 8 juta pada waktu itu 6 tahun yang lalu," kata Igun
Ivan memberikan keterangan sebagai saksi selama sekitar 20 menit. Usai sidang, host acara Brownis itu mengaku mulas dan langsung ke toilet.
"Sebentar aku ke toilet dulu ya. Mau pipis. Iya lumayan (mulas)," ucap Ivan Gunawan
Ivan Gunawan mengaku tegang saat ditunjuk menjadi saksi dalam sebuah persidangan. Ini kali pertama bagi desainer sekaligus artis terkenal itu.
“Tegang, seru sih ya. Hal baru buat aku. Biasanya kalau lihat sidang gitu di film-film. Tapi ini aku ngalamin sendiri, seru. Ya senang aja aku bisa berkata jujur, menyampaikan keterangan apa yang diperlukan oleh jaksa dan hakim,” tutur Ivan Gunawan.
Seperti diketahui Ivan Gunawan menjadi saksi kasus klinik kecantikan yang diduga ilegal. Ia dipanggil lantaran pernah menjadi pasien dan menjalani perawatan kelopak mata di klinik yang dikelola dua terdakwa asal Tiongkhoa, DN dan DS.
Share to:
Related Article
-
Tak Ingin Main-Main, Aura Kasih Ingin Cari Pasangan untuk Menikah
Aura Kasih|July 12, 2023 10:00:00