Nama Hana Hanifah kini tengah jadi perbincangan publik. Pasalnya, Ia ditangkap Polrestabes Medan dengan dugaan kasus prostitusi pada Minggu, 12 Juli 2020. Ia diamankan di sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat, bersama dengan seorang pria berinisial A yang memesan jasanya.
Kabar terbaru terungkap, ternyata Hana Hanifah mengakui semua perbuatannya terkait terjun ke dunia prostitusi. Yang lebih mencengangkan, kepada petugas kepolisian, aktris FTV itu mengaku sudah setahun lamanya ia menjalani bisnis prostitusi ini.
"Pertama kali saat wawancara langsung dengan bersangkutan, saksi H menyampaikan bahwa di Medan baru sekali. Tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa 14 Juli 2020.
Hana juga punya alasan kenapa dia berani terjun dalam bisnis ini. Menurutnya, bisnis esek-esek ini punya bayaran yang cukup menjanjikan.
"Alasannya menjanjikan keuntungan ekonomi yang begitu besar,” tutur Kombes Pol Riko.
Kini, Hana masih berstatus sebagai saksi dan boleh dipulangkan. Namun, bukan berarti Hana akan dibebaskan begitu saja. Statusnya sebagai saksi bisa saja berubah sewaktu-waktu. Dia juga harus siap ketika ada panggilan penyidikan dari polisi.
“Mungkin dan sangat mungkin (jadi tersangka),” tegas Riko
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Olla Ramlan: Umur, Agama dan Karier, Aktris Cantik Cerai dengan Suami
Update|April 06, 2022 12:04:17