PBB memastikan kalau Ganja dan turunannya sudah dicabut dan bukan lagi bagian dari Narkotika.
Hal ini diketahui disahkan oleh PBB (CND) pada tanggal 2 Desember 2020.
BACA JUGA: Biodata Iyut Bing Slamet, Lengkap Umur dan Agama, Viral Ditangkap Narkoba
Diketahui tanaman ini merupakan tanaman yang sudah diawasi ketat selama 59 tahun terakhir.
Namun setelah keputusan ini, akhirnya ganja akan diteliti lebih lanjut untuk pengobatan dan tetap dilarang untuk konsumsi pribadi.
Ganja Bukan Lagi Narkotika
Baru-baru ini PBB membuat pernyataan soal ganja yang bukan lagi bagian dari Narkotika gaes. Hal ini diputuskan oleh Komisi Narkotika PBB (CND) yang menyatakan kalau ganja dan turunannya dicabut dari Daftar IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961.
Hal ini dilakukan oleh PBB setelah mereka mendapatkan rekomendasi dari WHO untuk mengkaji ulang soal tanaman tersebut.
Diketahui sebanyak 27 dari 53 negara yang tergabung dalam CND setuju dengan keputusan tersebut. Sementara 25 menolak dan 1 negara lainya memilih abstain.
Setelah pencabutan
Beberapa negara setuju dan yang lainnya menolak keputusan ini. Padahal diketahui kalau dicabutnya ganja dari Narkotika dapat mendorong penelitian mendalam tentang khasiat tanaman ini agar negara-negara bisa melegalkannya untuk keperluan pengobatan.
BACA JUGA: Bikin Haru, Segerombolan Kucing Ini Datangi Temannya yang Tertabrak di Jalan Raya
Namun bagi negara yang menolak, seperti Chile dan Jepang berpendapat kalau ganja bisa meningkatkan depresi, kognitif, kecemasan dan gelaja psikotik lainnya.
Share to:
Related Article
-
Sosok Tepat Pengganti Dirjen Aptika Kominfo dari Kalangan Profesional dan Bisnis
Update|July 04, 2024 12:28:58