Baru-baru ini artis Vanessa Angel resmi bebas dari penjara karena kasus Narkoba yang menjeratnya beberapa waktu lalu gaes.
Sebelumnya diketahui kalau dirinya sempat mendapat vonis dipenjara selama 3 bulan dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Hal ini karena dirinya kedapatan memiliki pil psikotropika jenis xanax sebanyak 20 butir.
BACA JUGA: Vanessa Angel Dipenjara, Bibi Ardiansyah Jaga Bayi Jadi Ayah Rumah Tangga
Dengan kebebasan resmi ini Vanessa Angel mengatakan kalau seorang napi masih bisa berubah lebih baik lagi.
Bebas Penjara
Vanessa Angel dinyatakan bebas murni pada Senin, 18 Januari 2021, setelah menjalani satu setengah bulan masa tahanan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan asimilasi satu setengah bulan di rumah dengan syarat wajib lapor.
Bahkan dirinya juga sudah menyelesaikan administrasi dan menerima surat bebas dari pihak Lapas.
Hal ini lebih cepat dari vonisnya yang pada waktu itu mengharuskan penahanan di penjara selama 3 bulan dan juga denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Mantan Napi Masih Bisa Berubah Lebih Baik
Terkait pembebasan resmi dirinya ini Vanessa mengaku sangat bersyukur gaes. Bahkan terlihat dalam unggahan suaminya, Bibi Andriansyah, ibu satu anak tersebut terlihat sangat bahagia sambil memamerkan surat bebasnya.
Selain itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya ia juga mengatakan kalau mantan napi masih bisa berubah lebih baik lagi.
"Hai aku lulus! Sekali lagi aku, Gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yg lebih baik lagi, untukku, suamiku, anakku, keluargaku & sahabatku," tulisnya dalam caption.
BACA JUGA: 8 Foto Hot Vanessa Angel, Artis Istri Bibi Ardiansyah yang Curi Perhatian
Dirinya juga bersyukur dan sudah tak merasa khawatir dengan perkembangan anaknya karena dirinya sudah bisa menjaga anaknya sendiri.
Share to:
Related Article
-
Biodata Ridwan Remin, Lengkap Umur dan Agama, Stand Up Comedy yang Sindir DPR
Update|October 29, 2020 14:27:02