Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar badan usaha atau perusahaan pelat merah tidak melakukan monopili dalam berbisnis.
Bos Mahaka Group ini ingin agar BUMN bisa menjadi peyeimbang ekonomi nasional dan bukan melakukan monopo;i.
"Saya menolak dengan gagasan individu yang jadi trennya winner takes all, mengejar untuk dimonopoli. Kita harusnya berusaha keras untuk menyeimbangkan dengan swasta dan organisasi berkepentingan dan fokus di masing-masing bisnis," ujar Erick Thohir pada Selasa, 28 Juni 2021.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Tadex Sebagai Paltform Transformasi Digital
Tak hanya itu, ET atau Sapaan untuk Erick Thohir juga menyebut bahwa BUMN juga harus memberikan kesempatan bagi swasta untuk berusaha.
Dia mengingingkan seluruh lini bisnis di Indonesia tidak hanya dikuasai oleh BUMN.
"Karena itu kami dari Kementrian BUMN dan seluruh perusahaan BUMN menekankan bahwa kita memang harus menjadi penyeimbang dalam ekonomi nasional."
Jadikan Bank Himbara Sebagai Contoh
Bagi Erick Thohir, Himpunan Bank Negara (Himbara) adalah contoh dari perusahaan BUMN yang tidak melakukan memonopoli bisnis.
Baca Juga: Laksanakan Uji Klinik Ivermectin, Erick Thohir Harap Rakyat Mendapatkan Obat Covid-19 Murah
Bank yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI dan BTN ini disebut terbuka dengan swasta dan asing.
"Saya kasih contoh seperti bank Himbara karena bank Himbara ini suistanable dengan market terbuka dengan swasta dan asing. Kita tidak monopoli tapi kita berkompetisi dengan sehat," ucapnya.
Erick Thohir menegaskan bahwa persaingan yang sehat tidak akan meninggalkan penugasan pada pemerintah dan negara, salah satunya membantu para pelaku UMKM.
Baca Juga: Tegaskan Pandemi Belum Berakhir, Erick Thohir: Terapi Pengobatan Covid-19 Terus Dilakukan
Oleh karena itu, dia ingin memastikan agar BUMN bisa menjadi penyeimbangan ekonomi nasional dan lokomotif pembangunan.
Share to:
Related Article
-
Flappy Bird Crypto Hadir di Telegram, Adrian Zakhary Harapkan Tarik Minat Gen Z ke Web3
Adrian Zakhary|September 23, 2024 12:00:00