Kapolri berencana mengangkat 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus TWK menjadi ASN. Langkah Kapolri tersebut menuai pujian dari berbagai pihak gaes.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Pada 27 September 2021, Presiden Jokowi pun menyetujui hal tersebut. Hal tersebut tertuang dalam surat dari Kementrian Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Kami langsung berkoordinasi dengan Kemnpan RB dan BKN. Saat ini prosesnya sedang berjalan," ungkap Sigit dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 September 2021.
Ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim
Menurut penuturan Sigit, 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Dengan begitu, mereka akan memperkuat kinerja Badan Reserse Kriminal dalam menangani perkara dan mengawasi anggaran Covid19 serta program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Banjir pujian
Langkah Kapolri tersebut menuai beragam pro dan kontra. Tak cuma itu, langkahnya juga dibanjiri pujian dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah alumni Al-Azhar Mesir, H. Ahmad Baihaqi. Menurutnya, diangkatnya 56 eks pegawai KPK tersebut bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk Polri.
"Saat ini, masih dalam situasi pandemi, ke 56 mantan pegawai KPK ini masih membutuhkan pekerjaan dan juga mengabdi untuk bangsa ini. Sehingga dengan bergabung bersama Polri, nilai kebangsaan mereka bisa menjadi semakin kuat," ungkap Al-Azhar Mesir pada Rabu, 29 September 2021.
Al-Azhar Mesir juga berharap agar polemik terkait eks pegawai KPK tersebut bisa membaik.
"Semoga bisa menjadi jalan terbaik agar polemik yang terjadi beberapa waktu ini bisa selesai dan kita bisa melanjutkan kerja kuta bersama untuk Indonesia maju," tambahnya.
Share to:
Related Article
-
Kolab IKA-ITB, UNPAD, UI dan IPB, Bakal Rilis Festival Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Gaes
Update|March 06, 2021 15:39:27