Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Terjadi Sejak 2019, Ini Klarifikasi Kapolres Luwu Timur

Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Terjadi Sejak 2019, Ini Klarifikasi Kapolres Luwu Timur

Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Terjadi Sejak 2019, Ini Klarifikasi Kapolres Luwu Timur

Ilustrasi Foto dan Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Terjadi Sejak 2019, Ini Klarifikasi Kapolres Luwu Timur (Foto: Berbagai sumber)


Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa kini tengah menghebohkan publik. Pasalnnya, penyelidikan kasus yang terjadi sejak 2019 tersebut dihentikan dengan alasan tertentu. Begini klarifikasi dari pihak Kapolres Luwu Timur.

Dilansir dari Project Mulatatuli, Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa ini diungkap oleh sang ibu bernama Lydia (bukan nama sebenarnya). Lydia mengungkap kronologi saat ia mengetahui kasus tersebut hingga melaporkan ke pihak berwajib.

Lydia juga sempat meminta bantuan dinas sosial setempat untuk didampingi dalam proses hukum. Namun sayang, harapannya pupus ketika Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur justru tak berpihak padanya. 

Lydia makin kesal ketika penyelidikan kasus tersebut dihentikan oleh Polres Luwu Timur dengan alasan bukti yang tak cukup. Pahal ia telah berusaha memberikan bukti berupa celana dalam anaknya dengan bercak darah hingga foto-foto luka yang dialami anaknya. 

BACA JUGA: Viral Tiga Anak Saya Diperkosa Trending Twitter, Kasus Lama yang Diabaikan Pelaku Ayahnya Sendiri

Klarifikasi Polres Luwu Timur

Melihat hal tersebut pihak Polres Luwu Timur akhirnya mengungkap klarifikasinya. Kapolres Luwu Timut AKBP Silvester MM Simamora mengungkap bahwa kasus tersebut benar terjadi pada 2019. 

Menurut penuturan Silvester dalam keterangan resminya, berdasarkan laporan yang masuk pada 9 Oktober 2019, pihak penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA: Viral Tiga Anak Saya Diperkosa Trending Twitter, Kasus Lama yang Diabaikan Pelaku Ayahnya Sendiri

Beberapa upayanya adalah seperti polisi yang telah mengantar ketiga anak pelapor ke Puskesman Malili untuk divisum dan didampingi bu kandung serta petugas P2TP2A Luwu Timur. 

Hasil dari visum di Puskesmas tersebut tak ditemukan adanya kelainan, luka, atau tanda kekerasan pada anus atau organ viral ketiga tersebut. 

"Laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya karena, setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya," kata Silvester. 

Tak hanya itu, Silvester juga mengungkap bahwa pada 6 Oktober 2020 delah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Sulses. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut merekomendasikan kepada penyidik untuk menghentikan proses penyelidikan. 

BACA JUGA: Ibu yang Laporkan Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Dituduh Alami Ganguan Jiwa, Netizen Geram

Itulah  klarifikasi dari pihak Kapolres Luwu Timur yang sempat menangani kasus "Tiga Anak Saya Diperkosa" yang terjadi sejak 2019.




Tiga Anak Saya DiperkosaIbu Tiga Anak Saya DiperkosaKasus Tiga Anak Saya DiperkosaKasus Pemerkosaan Luwu TimurPemerkosaan 3 AnakKasus Pemerkosaan 3 AnakViral Pemerkosaan 3 AnakViral TwitterMultatuli ProjectKapolres Luwu TimurKlarifikasi Kapolres Luwu TimurInstagram Project MultatuliPemerkosaan Anak dibawah UmurLydia Luwu Timur

Share to: