Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ikut menanggapi kasus kaburnya Rachel Vennya hingga sebut Selebgram tersebut harusnya masuk karantina lagi.
Budi mengatakan jika tindakan Rachel Vennya ini sudah melanggar aturan karantina dan bisa terancam hukuman penjara.
"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," katanya.
Pasalnya selama ini diketahui aksi Rachel yang kabur saat karantina bisa membahayakan orang lain.
"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya diketahui Rachel Vennya sudah meminta maaf atas aksinya tersebut melalui unggahan di Insta Stori pribadinya.
Namun dalam pemrintaan maaf tersebut, dirinya tak memberikan klarifikasi apapun soal kasusnya yang kabur saat karantina.
Sementara terkuak aksinya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet adalah karena bantuan dari oknum TNI berinisial FS.
Dirinya dibantu sejak dari Bandara Soekarno-Hatta hingga bisa masuk ke Wima Atlet dan kabru saat hari ketiga karantina.
BACA JUGA: Fakta-fakta Lengkap Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI Kabur dari Wisma Atlet hingga Minta Maaf
Padahal diketahui jika sebenarnya Rachel Vennya tak mendapatkan fasilitas untuk karantina di Wisma Atlet.
Share to:
Related Article
-
Fakta-fakta Lengkap Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI Kabur dari Wisma Atlet hingga Minta Maaf
Rachel Vennya|October 14, 2021 16:29:22