Berikut adalah deretan kejahatan yang dilakukan HW aka Herry Wirawan, guru pesantren yang kini dilaporkan melecehkan 21 santriwati dan meminta sumbangan dengan memanfaatkan 9 bayi yang lahir.
Herry Wirawan adalah guru sekaligus pengurus pondok pesantren kelahiran Garut, 19 Mei 1985. Umur HW adalah 36 tahun dan merupakan guru mengaji di sebuah pesantren di Bandung.
Setelah sebelumnya dikecam banyak orang karena dilaporkan memperkosa 12 santri. Kini korban bertambah menjadi 21 orang.
Kejahatan yang dilakukannya tak hanya itu. Dia bahkan membuat korban menjadi kuli bangunan ponpres hingga dipaksa mengandung saat sedang haid.
Berikut adalah sederet daftar kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan kepada 21 korban santriwati yang dilecehkan dan diperkosanya.
Korban bertambah Menjadi 21 Santriwati
Korban yang melaporkan Herry Wirawan terus bertambah. P2TP2A Garut mengungkapkan kini telah ada 21 orang yang melapor atas kejadian tersebut.
Bagai mana tidak, ternyata sosok berinisial HW ini sudah melakukan aksi kejinya sejak 2016 silam dan baru terbongkar sekarang.
Awalnya, laporan mengungkapkan ada 12 korban. Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat 21 santriwati yang diperkosa oleh pelaku. Diketahui bahwa rata-rata umur korban masih berusia 13 sampai dengan 17 tahun.
9 Anak Lahir dari Korban yang Diperkosa Herry Wirawan
Dari 21 korban yang diperkosa oleh Herry Wirawan, 9 santriwati diketahui sudah melahirkan anak. Pelaku sudah melakukan aksi bejat tersebut sejak tahun 2016 lalu hingga tahun 2021.
Pemerkosaan tersebut tak hanya dilakukan di pesantren saja melainkan beberapa lokasi lainnya seperti hotel, apartemen, dan basecamp.
Para korban dipaksa melahirkan di dalam pondok pesantren yang ia kelola. Mereka juga mengurus bayinya sendiri di usia yang masih belasan tahun gaes!
Selain melahirkan, beberapa korban juga dipaksa diperkosa saat dalam masa haid.
Korban Diancam dengan Modus Taat Agama hingga Dijanjikan Biaya Kuliah
Dalam melancarkan aksinya, Herry Wirawan memaksa korban dengan modus dan ancaman taat agama.
Bahkan diketahui bahwa tidak ada pernikahan yang terjadi dari kasus pemerkosaan ini. Herry Wirawan mengancam para korbannya yang harus menuruti perintah guru. Dia juga menjanjikan para korbannya dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.
Baca Juga: Perkosa 12 Santri dan Lahirkan 9 Bayi, Guru di Bandung Ini Lakukan Aksinya Sejak 2016
Alhasil banyak korbannya yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami trauma hingga gangguan psikologis.
Korban Dipaksa Menjadi Kuli Ponpres hingga Mengandung saat Haid
Bukan hanya diperkosa, para korban juga dieksploitasi.
Mereka dipaksa untuk menjadi kuli bangunan pondok pesantren gaes!
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar.
Anak yang Lahir Dijadikan Tameng Minta Sumbangan
Dari 21 korban yang diperkosa oleh Herry Wirawan, 9 korban melahirkan anak.
Anak-anak bayi tak bersalah ini juga dieksploitasi untuk meminta sumbangan. Pasalnya, bayi-bayi ini disebutnya sebagai anak yatim piatu.
Herry Wirawan menggunakannya sebagai alat meminta subangan kepada sejumlah pihak.
Herry Wirawan Mencuri Dana Program Indonesia Pintar dari Korban
Herry Wirawan bukan hanya merengut kehidupan para korbannya, dia juga mencuri dana Program Indonesia Pintar para korban gaes!
Salah satu saksi mengungkapkan bahwa dia tidak mendapatkan dana BOS selama berada di pondok pesantren.
Nah, itu dia sederet daftar kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan kepada 21 korban santriwati yang dilecehkan dan diperkosanya.
Share to:
Related Article
-
Viral! Perempuan Pelanggar PSBB Ngaku Jijik Saat Sapu Jalan, Kenapa ya?
Viral|June 17, 2020 23:10:58