Polisi dan keluarga tahanan dugaan perbudakan mengungkapkan bahwa penjara yang berada di rumah Bupati Langkat merupakan sebuah tempat rehabilitasi para pecandu narkoba gaes!
Diketahui bahwa ditemukan tempat yang menyerupai kerangkeng yang berisi puluhan orang di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Kabar awal beredar bahwa tempat tersebut adalah penjara dari perbudakan yang dilakukan sang Bupati kepada pekerja perkebunan sawit.
40 orang ini diduga bekerja tanpa digaji, hanya diberi makan dua kali sehari dan tak diperbolehkan keluar dan menggunakan alat komunikasi.
Baca Juga: Fakta-fakta Penjara Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, Tak Pernah Digaji Gaes!
Namun, baru-baru ini ditemukan fakta bahwa kerangkeng penjara dan perbudakan ini merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba tas izin dari para keluarga?
Bagaimana dengan kebenarannya? Berikut adalah update fakta terbaru tentang penjara dan perbudakan yang berada di rumah Bupati Langkat.
Penjara dan Perbudakan Rumah Bupati Langkat Merupakan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba?
Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa tempat tersebut ternyata merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," jelasnya.
Hal ini terungkap dari wawancara oleh salah seorang tahanan di kerangkeng tersebut yang mengaku baru saja masuk panti rehabilitasi ilegal tersebut dua hari sebelum Bupati Langkat tertangkap KPK. Sementara beberapa yang lainnya diketahui merupakan pekerja perkebunan kelapa sawit.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun," lanjutnya.
Ditahan Atas Persetujuan Keluarga?
Kabar kerangkeng mirip penjara di rumah Bupati Langkat ini ternyata bukan hal baru bagi warga sekitar.
Banyak yang mengetahui hal tersebut dan mengungkapkan bahwa tempat itu adalah rehabilitasi bagi orang-orang pecandu narkoba yang di serahkan oleh keluarganya sendiri.
"Saya orang langkat, iya memang betul itu rehab," tulis seorang netizen
Hal ini dilakukan oleh keluarga tahanan untuk menghindari biaya-biaya yang diperlukan dalam rehabilitasi di tempat lain.
Dilansir dari Medan Talk, para tahanan juga lebih memilih dibawa pulang oleh keluarga masing-masing saat hendak dibawa ke tempat rehabilitasi lain yang memenuhi standar.
“Bukan dihalangi (warga), tapi keluarga dari warga binaan (pasien narkoba), tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dilakukan Investigasi
Tak memiliki izin, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengungkapkan bahwa akan melakukan investigasi atas kasus dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga: Unggah Video Terbaru di YouTube Setelah Lama Vakum, Rachel Vennya Banjir Hujatan Netizen
"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Anam.
Share to:
Related Article
-
Viral Video Sosok Misterius Berambut Panjang Tertangkap Kamera Berenang di Sungai Bikin Netizen Heboh
Viral|October 24, 2020 00:10:05