Berikut fakta-fakta penjara dan dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin hingga isu budak tak pernah digaji gaes.
Diketahui Bupati nonaktif Langkat yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga telah melakukan perbudakan terhadap puluhan manusia di rumahnya.
Hal ini terungkap usai Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care menerima laporan adanya kerangkeng manusia di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah.
BACA JUGA: Fakta-fakta Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan Jadi Tersangka, Melanggar 2 Peraturan
Dua Penjara di rumah Bupati nonaktif Langkat
Selain itu, diketahui terdapat dua sel dalam rumah itu, dengan jumlah pekerja sebanyak 40 orang yang dipenjarakan di dalamnya.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ucapnya.
Bahkan menurut Anis, jumlah pekerja yang jadi korban perbudakan tersebut kemungkinan bisa bertambah.
Perbudakan dan tak digaji
Gak cuma itu, para pekerja di rumah Bupati nonaktif Langkat tersebut juga bekerja sekitar 10 jam setiap harinya dan jika sudah selesai mereka akan kembali dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel sehingga tak bisa kemana-mana.
Para budak tersebut juga hanya diberi makan dua kali sehari dengan cara yang tak layak dan kerap kali mengalami penyiksaan.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ungkapnya.
Bahka selama bekerja mereka juga tak pernah mendapatkan gaji dari sang Bupati.
Tempat rehab
Sementara itu, pihak kepolisian Sumatra Utara, Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, buka suara.
Panca membenarkan jika pihaknya menemukan tempat yang meyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang di rumah Bupati Langkat. Namun tempat tersebut ternyata merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," jelasnya.
Menurutnya, orang yang ada dalam kerangkeng tersebut adalah pengguna narkoba yang baru masu dua hari dan sehari sebelum OTT sementara yang lainnya adalah pekerja di kebun kelapa sawit.
BACA JUGA: Fakta-fakta Lampu Merah Kecelakaan Maut Balikpapan, Sering Terjadi Kejadian Memakan Korban
Nah, itulah fakta-fakta penjara dan dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat, hingga isu budak tak pernah digaji gaes.
Share to:
Related Article
-
Foto & Sosok Azkaa, Remaja Viral Status Tak Senonoh Buat Bingung Netizen soal Gender-nya
Viral|August 13, 2020 09:48:43