Ini Persyaratan dan Fakta Harga PCR Baru Turun Rp 275 Ribu di Jawa dan Bali

Ini Persyaratan dan Fakta Harga PCR Baru Turun Rp 275 Ribu di Jawa dan Bali

Ini Persyaratan dan Fakta Harga PCR Baru Turun Rp 275 Ribu di Jawa dan Bali

Harga PCR Baru Turun Rp 275 Ribu, Ini syaratnya (Ilustrasi Pixabay)


Pemerintah kini resmi menurunkan harga tes Covid-19 Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali. Sementara di luar Jwa-Bali juga turun menjadi Rp 300 ribu.

Hal ini dilakukan sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuat tes PCR yang selama ini menjadi perbincangan bida terjangkau bagi rakyat.

Pasalnya, tes PCR menjadi salah satu persyaratan dalam perjalanan transportasi umum, terutama pesawat.

Baca Juga: Arti Kata dan Makna Co-Parent, Disebutkan Zayn Malik dan Gigi Hadid dalam Mengasuh Khai

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir.

Syarat dan Fakta Harga Tes PCR Baru Rp 275 RIbu

Dengan harga baru yang turun menjadi Rp 275 Ribu, hasil tes PCR diharuskan keluar dalam durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab.

Sementara hasil tes yang sudah keluar, bisa digunakan atau berlaku selama 3 x 24 jam untuk perjalanan pesawat gaes!

Baca Juga: 8 Rekomendasi Film Dokumenter Mengerikan yang Diangkat dari Kisah Nyata, Bikin Kebayang!

Harga baru ini sudah mulai berlaku pada Rabu, 27 Oktober 2021 kemarin, sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran terkait batas tarif tertinggi RT-PCR.

Dengan begitu, semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut.

Sementara itu untuk tes Covid-19 rapid antigen tidak ada perubahan harga dan persyaratan sebagai dokumentasi perjalanan.

Baca Juga: MGDALENAF Review Nasi Bebek Songkem Jaksel Pinggir Jalan, Ini Alamat dan Lokasinya

Nah, itu dia persyaratan dan fakta ulasan tes Covid-19 Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali.




Harga Tes PCR BaruPCRHarga Baru PCRPCR Rp 275 ribuSyarat PCR 275 RibuHarga PCR TurunHarga PCR Jawa BaliPCR Diluar Jawa BaliPCR Untuk Pesaawat

Share to: