RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Anggota DPT Tepuk Tangan hingga Puan Menitihkan Air Mata

RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Anggota DPT Tepuk Tangan hingga Puan Menitihkan Air Mata

RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Anggota DPT Tepuk Tangan hingga Puan Menitihkan Air Mata

Kolase Foto Puan Maharani Menitihkan Air Mata (Foto: DPR RI)


Rencana Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disahkan menjadi Undang Undang oleh DPR RI pada Selasa, 12 April 2022. 

Momen pengesahan UU TPKS tersebut disambut gembira oleh anggota DPT dengan tepuk tangan. Tak hanya itu, Puan Maharani yang memimpin sidang ikut menitihkan air mata. 

Puan mengungkap bahwa pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. 

Pengesahan RUU TPKS menjadi UU ini dihadiri oleh sejumlah organisasi terkait perempuan, seperti Organisasi Perempuan Indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sheat, Puan Seni Indonesia dan masih banyak lagi. 

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini," kata Puan Maharani. 

Disambut tepuk tangan

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi Willy Aditya menyampaikan hasil laporan mereka terkait pembahasan RUU TPKS. Dalam kesempatan tersebut, Willy juga menyampaikan bahwa Baleg DPR ingin meminta persetujuan sidang dewan untuk pengesahan RUU TPKS. 

Ketua DPR RI, Puan Maharani pun menanyakan persetujuan sidang dewan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. 

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan. 

Para angota DPR yang hadir dalam sidang baik secara langsung maupun online terlihat menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi Undang Undang. Mereka pun tampak bertepuk tangan atas pengesahan tersebut. 

Harapan Puan Maharani

Puan berharap agar RUU TPKS yang sudah disahkan jadi UU ini bisa diimplementasikan dengan baik sehingga bisa menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indoensia. 

"Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia harus semangat. Merdeka!" kata Puan. 




RUU TPKSPengesahan RUU TPKSRUU TPKS DisahkanUndang Undang TPKSUU TPKSPuan Maharani

Share to:



Modal Video 01