Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali mengungkapkan tersangka baru korupsi di kasus PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Pernyataan tersebut akan disampaikan oleh Jaksa Agung dan Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Senin, 27 Juni 2022.
Hal ini merupakan pengungkapan dari bagian kolaborasi Kementerian BUMN dan Kejagung dalam upaya "Bersih-bersih BUMN" gaes!
Baca Juga: Bongkar Indikasi Korupsi di Garuda, Erick Thohir Gandeng Kejagung Bersih-bersih BUMN Gaes!
Diharapkan bahwa langkah penegakan hukum terhadap kasus GIAA ini bisa menjadi upaya strategi restrukturisasi BUMN.
"Ini adalah bukti bagaimana kita kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama institusi pemerintah dan tentu dikelola secara profesional dan transparan. Kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini," ujar Erick Thohir.
Diketahui bahwa sebelumnya Kejaksaan mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia hingga Impor barang. Mereka adalah Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 Setijo Awibowo; Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia 2009-2014 Agus Wahjudo; dan VP Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.
Share to:
Related Article
-
Fakta Unik Gibran Rakabuming: Lulusan Luar Negeri hingga Sukses Bisnis Kuliner Gaes
Gibran Rakabuming|July 17, 2020 15:37:10