Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022!

Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022!

Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022!

Vaksin Booster jadi Syarat Perjalanan Domestik (Foto: Pixabay)


Yuk segera vaksin ketiga! Pasalnya, vaksin booster akan segera menjadi syarat untuk melakukan perjalanan domestik mulai 17 Juli 2022 gaes!

Ini merupakan syarat perjalanan terbaru yang diwajibkan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan masyarakat saat berpergian.

Hal ini dituang dalam dua Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyesuaikan aturan perjalanan dlama dan luar negeri.

Aturan ini juga diperuntukan agar bisa memacu program booster vaksinasi di dalam dan luar negeri. Sehingga, masyarakat yang sudah booster tidak menulari orang lain jika sedang bepergian.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kebijalan ini berlaku bagi perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia masih sama seperti sebelumnya. Namun, PPLN perlu menyesuaikan kebijakan PPDN jika akan bepergian secara domestik atau di dalam Indonesia.

"Kebijakan akan berlaku per 17 Juli, dan akan dievaluasi setelah berjalan. Satgas merilis kebijakan 10 hari sebelumnya sebagai pra kondisi, sehingga masyarakat punya waktu untuk mendapatkan vaksin booster," ujar Wiku dalam keterangan tertulis pada Sabtum 9 Juli 2022.

Dalam SE No.21/2022, terdapat beberapa penyesuaian:

Pertama, pembedaan syarat testing berdasarkan status vaksinasi. Perinciannya:

- PPDN yang sudah vaksin dosis ketiga (booster), tidak wajib testing.

- PPDN dengan dosis kedua, wajib menunjukkan hasil rapid tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam harus negatif. PPDN dengan dosis kedua bisa mendapatkan booster di lokasi keberangkatan (on-site).

- PPDN yang baru menerima vaksin dosis pertama, wajib PCR 3x24 jam.

- Untuk anak usia 6 - 17 tahun tidak diwajibkan melakukan testing, namun wajib menyertakan bukti vaksin dosis lengkap.

- Untuk anak usia kurang dari 6 tahun, tidak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi namun wajib bersama pendamping perjalanan.




Vaksin BoosterVaksin ketigaSyarat pejalananKapan Vaksin Booster jadi SyaratVaksin Booster jadi SyaratAturan Perjalanan baru

Share to: