Polri Tegaskan Sikap Netral di Pilpres 2024 saat Sidang Bersama Komisi III DPR RI

Polri Tegaskan Sikap Netral di Pilpres 2024 saat Sidang Bersama Komisi III DPR RI

Polri Tegaskan Sikap Netral di Pilpres 2024 saat Sidang Bersama Komisi III DPR RI

Rapat Komisi III DPR RI dengan Polri Bahas Pemilu 2024.


Isu netralitas polisi di pesta demokrasi Pilpres 2024 memang sedang jadi sorotan banyak pihak. Menjawab keraguan publik tersebut, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menegaskan bahwa Polri dalam hal ini kukuh menjaga sikap netral. 

Menurutnya sikap tersebut telah resmi dinyatakan Polri dengan mengeluarkan Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Surat Telegram tersebut akan menjadi panduan dan arahan seluruh anggota Poli untuk patuh dan taat menjaga netralitas di Pilpres 2024.  

"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST Nomor 2407/X/2023," sebut Fadil Imran di DPR, Rabu 15 November 2023.

Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Marah Kapolri Absen di Rapat DPR Bahas Pemilu 2024: Istimewa Sekali 

Panduan tersebut juga menjadi landasan dalam menindak oknum anggota Polri yang tidak patuh dengan tidak bersikap netral. Hal ini sebagai bentuk sikap kukuh dan komitmen Polri dalam menjaga netralitas di Pilpres 2024. 

 

"Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," sebutnya.

Bambang Pacul saat memimpin rapat rapat menekankan pentingnya sikap netral polisi sebagai alat negara dalam penyelenggaran Pilpres 2024. Dirinya berharap Polri bisa menjaga netralitas tersebut dan sama-sama kawal Pemilu 2024 dengan damai dan adil. 

"Dalam hal ini alat negara kepolisian sebagai alat negara penegakan hukum. Oleh karenanya, itulah yang hari ini menjadi fokus kita agar seluruh personel polisi memiliki sikap netralitas dalam mengawal pemilu tersebut," kata Bambang Pacul memimpin rapat.

Sebelumnya, rapat pembahasan Pilpres 2024 di gedung gedung DPR RI tersebut sempat dibanjiri interupsi dari sejumlah anggota dewan. Pasalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang seharusnya hadir justru absen dalam sidang dan malah diwakili oleh orang lain.

Baca juga: Panas! Ini Jawaban KPU Atas Isu Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 dari Megawati 

Anggota Komisi III Trimedya Pandjaitan marah dan merasa keberatan atas absennya Kapolri. Menurutnya baru kali ini rapat sepenting ini Kapolri tidak hadir dan malah diwakili orang lain.  

"Kok istimewa sekali Kapolri yang sekarang diwakilkan, terkecuali saudara ketua menyampaikan akan ada rapat lagi dengan Kapolri menjelang Pemilu. Kita lihat Komisi I, itu langsung Panglimanya," ujarnya.

Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul selaku ketua sidang menyampaikan bahwa Kapolri berhalangan hadir dan telah mengirimkan surat Nomor B-9983/XI/2023 tertanggal 13 November 2023. Kapolri dalam rapat tersebut diwakilkan oleh Kabaharkam, Komjen Muhamad Fadil Imran.




PolriNetralitas PolriPilpres 2024Rapat Komisi III DPR

Share to: