Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Kini Ghisca telah ditahan.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dan tangan yang diborgol, Ghisca mengakui kesalahannya. Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," kata Ghisca sambil tertunduk di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dengan didampingi polwan di sisi kiri dan kanannya, ia mengatakan akan mengikuti proses hukum di Polres Jakarta Pusat.
"Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Terlihat Ghisca hanya tertunduk ke bawah. Sebelumnya ia sempat mengenakan masker berwarna hitam.
Sebelumnya, Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
"Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11).
Share to:
Related Article
-
7 Momen Siswa-Siswi Belajar dari Rumah di TVRI, Tetap Semangat Meski Ada Corona Gaes!
TVRI|April 21, 2020 12:00:00