Ria Ricis telah resmi melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Teuku Ryan. Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan memang telah muncul sejak tahun lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa guagatan cerai Ria Ricis telah terdaftar sejak 30 Januari 2024.
“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” ungkap Taslimah di kantor PA Jaksel, Rabu (31/1).
Baca juga: Isu Bercerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Diduga Lepas Cincin Nikah
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan, Ria Ricis Jadi Mermaid Kibarkan Bendera Merah Putih di Air
Taslimah menyebutkan bahwa gugatan cerai Ria Ricis didaftarkan melalui e-court. Youtuber adik Oki Setiana Dewi tersebut menuntut perceraian, nafkah anak, hingga hak asuh anaknya.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," tuturnya.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di PA Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Jakarta. Keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.
Share to:
Related Article
-
Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus Bareng Orang Tua dan Anak di Rumah, Agar Aman dari COVID-19
Update|August 10, 2021 19:02:19