Direktur News Pusat Penerangan Politik (Puspenpol), Prayogo PH mengungkapkan kemungkinan yang terjadi jika Indonesia jadi negara kerajaan.
Dalam sejarahnya, belum ada kerajaan atau imperium yang mampu menguasai seluruh wilayah Nusantara. Hanya kerajaan Majapahit yang hampir menguasai Nusantara. Sementara kerajaan-kerajaan lainnya hanya mampu menguasi beberapa wilayah.
Misalnya saja kerjaan Padjajaran yang hanya menguasai Jawa Barat, atau kerajaan Sriwijaya yang hanya menguasai Indonesia bagian barat. Lalu kerajaan Mataram yang hanya menguasai daerah sekitarnya saja dan kerajaan Tidore yang hanya menguasai daerah sekitar Sulawesi.
Lalu bagaimana jika Indonesia menjadi negara kerajaan? Apa yang akan terjadi? Yuk simak penjelasan dari Direktur News Puspenpol, Prayogo PH.
Raja Menjadi Simbol dan Negara Dijalankan Perdana Menteri
Jika Indonesia menjadi kerajaan, maka raja hanya akan menjadi simbol dan kekuasaan negara akan dijalankan oleh seorang Perdana Menteri. Hal ini sama dengan apa yang dilakukan Kerajaan Inggris saat ini.
"Jika Indonesia jadi kerajaan, kita akan menjadi seperti Kerajaan Inggris, seperti yang diketahui Raja atau Ratu Kerajaan Inggris juga hanya menjadi simbol dari negara, sementara segala kebijakan dan kekuasaan negara berada di tangan Perdana Menteri," ucap Prayogo PH.
Selain itu, Pemilihan Umum (Pemilu) juga hanya berlaku untuk memilih anggota DPR atau Menteri, tidak untuk Perdana Menteri.
Demokrasi Tidak Berjalan hingga Rentan Perpecahan Antar Suku
Kemudian juga jika Indonesia menjadi kerajaan, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik.
"Rakyat tidak akan bebas melakukan aksi protes atau demo kepada Pemerintah," ungkap Prayogo.
Selain itu, sistem kerajaan akan membuat mudahnya terjadi perpecahan antar suku hingga dampak terburuknya adalah terjadi perang saudara. Tak hanya itu, kesejahteraan rakyat juga tergantung kepada sikap Raja.
Share to:
Related Article
-
Jakarta Sudah Bukan Lagi Ibu Kota Indonesia, Sekarang Statusnya Jadi Apa?
Update|March 07, 2024 15:00:00