Virgoun dipastikan akan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Fatmawati (RSKO Fatmawati) selama tiga bulan.
Hal ini diumumkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Selain Virgoun, dua rekannya, PA yang turut ditangkap bersama Virgoun dan B alias BH, kru band Last Child sebagai pemasok narkoba juga akan menjalani rehabilitasi di tempat yang sama.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Virgoun Pakai Narkoba
"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (25/6).
"Jadi proses asesmen dan rekomendasi asesmen tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat tetapi berdasarkan rekomendasi," lanjutnya.
Selama proses penyidikan sendiri, tiga tersangka diakui cukup kooperatif. Bahkan sejak pertama kali ditangkap di kosan Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Virgoun Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Yang jelas ketiga tersangka kita amankan cukup kooperatif artinya ketika kita melakukan pengamanan ke bersangkutan, penggeledahan dan pemeriksaan ketiganya bekerjasama dalam artian kooperatif dan ketika penyidik datang ke kos-kosan yang bersangkutan," tutur Syahduddi.
Share to:
Related Article
-
Biodata Dody Kangen Band, Lengkap Umur dan Agama, Viral Akur Andika Tamvan
Update|December 12, 2020 22:21:15