PA Cibinong Ungkap Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai untuk Andrew Andika

PA Cibinong Ungkap Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai untuk Andrew Andika

PA Cibinong Ungkap Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai untuk Andrew Andika

Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai (Foto: Instagram @tengkudewiputri_tdp)


Tengku Dewi dikabarkan mencabut gugatan cerainya untuk Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dadang selaku Humas PA Cibinong. Menurutnya, gugatan yang diajukan Tengku Dewi sudah dinyatakan selesai di sistem sejak 4 Juli lalu.

Baca Juga: Resmi! Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika

"Tengku Dewi sama Andrew Andika seperti yang terdata di aplikasi kami, beliau ini daftar di Pengadilan Agama Cibinong tanggal 7 Juni 2024 yang mengajukan Bu Dewi," kata Dadang, Selasa (20/8).

"Tanggal 4 Juli 2024 perkara tersebut telah selesai diregister kami karena dicabut oleh Tengku Dewi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan bahwa sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika sudah berjalan sebanyak tiga kali. Selama tiga kali itu pula, pihak Tengku Dewi selalu hadir, sedangkan Andrew tidak.

Lantaran ketidakhadiran ini, proses mediasi di pengadilan tak bisa dilakukan. Hal ini juga membuat pencabutan gugatan disebut tak perlu disetujui pihak tergugat.

"Kalau persidangan untuk penggugat selalu hadir dalam tiga sesi sidang, tapi kalau tergugat nggak pernah hadir. Pencabutan ini karena yang mendaftar adalah pihak penggugat dan lawannya tidak pernah datang, maka tidak perlu ada persetujuan," jelasnya.

"Mediasi dalam makna yang dikehendaki peraturan Mahkamah Agung tidak bisa dilaksanakan karena pihak tergugat tidak hadir. Tapi, kalau mediasi dalam makna menasehati, sudah dilakukan oleh majelis hakim," sambungnya.

Terkait alasan dicabutnya laporan tersebut, Dadang tak mengetahui. Menurutnya pihak pengadilan tidak berhak menanyakan alasan penggugat menggugat atau menarik gugatan.

"Pengadilan dalam hal ini majelis hakim biasanya tidak perlu mengetahui kenapa dicabut, begitu juga tidak bisa menanyakan mengapa mendaftar. Pengadilan tidak pernah menanyakan tentang kenapa," kata Dadang.

Sementara itu, Minola Sebayang selaku pengacara Tengku Dewi mengaku tak pernah mencabut gugatan cerai. Walau akhirnya gugatan dicabut, Minola menegaskan pihaknya akan mengajukan gugatan baru.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Andrew Andika Enggan Berpisah dengan Tengku Dewi

"Dewi hanya menyatakan dalam persidangan itu ya dia nggak terburu-buru. Artinya kalau prosesnya ditunda sampai dia melahirkan juga itu bukan jadi persoalan," beber Minola.




Tengku DewiAndrew AndikaTengku Dewi cabut gugatan cerai

Share to:



Modal Video 01