Gugatan Cerai Dianggap Batal, Tengku Dewi Siap Gugat Lagi Andrew Andika

Gugatan Cerai Dianggap Batal, Tengku Dewi Siap Gugat Lagi Andrew Andika

Gugatan Cerai Dianggap Batal, Tengku Dewi Siap Gugat Lagi Andrew Andika

Tengku Dewi Siap Gugat Lagi Andrew Andika (Foto: Instagram @tengkudewiputri_tdp)


Baru-baru ini muncul kabar yang mengatakan bahwa Tengku Dewi telah mencabut gugatan cerai untuk Andrew Andika.

Kabar ini terucap dari Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang. Menurutnya, gugatan yang diajukan Tengku Dewi sudah dinyatakan selesai di sistem sejak 4 Juli lalu.

Baca Juga: PA Cibinong Ungkap Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai untuk Andrew Andika

Sementara itu, Tengku Dewi pun langsung memberikan klarifikasinya terkait kabar tersebut. Tengku Dewi mengaku tak pernah mencabut gugatan ke PA Cibinong, dirinya hanya disarankan untuk menahan gugatan tersebut lantaran tengah hamil besar.

"Kok bisa ada laporan ini pdahal saya tdk ada cabut gugatan @pa_cibinong ?? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng hold gugatan krn kondisi saya lg hamil besar & disarankan utk datang kembali stelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi Bukan untuk Mencabut gugatan," ungkap Tengku Dewi dikutip dari akun Instagram @tengkudewiputri_tdp.

Sementara itu, kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sembayang menyebut kliennya akan mengajukan gugatan cerai kembali.

"Tetap e-court karena menghemat waktu, daripada harus ke Cibinong. Kami daftar gugatan melalui e-court," kata Minola Sebayang, saat ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Rencananya gugatan itu akan dilayangkan setelah anak kedua Tengku Dewi yang baru lahir telah keluar aktanya. Hingga saat ini Tengku Dewi itu masih menunggu keluarnya akta tersebut.

"Tunggu akta kelahiran anaknya dan gugatan akan kami daftarkan lagi. Sedang menunggu akta kelahiran dari anaknya untuk bisa dimasukkan ke dalam gugatan akan kita daftarkan lagi," ungkapnya.




Tengku DewiAndrew AndikaTengku Dewi gugat cerai lagi

Share to:



Modal Video 01