Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan Aaliyah Massaid. Adapun Aaliyah melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Putri Reza Artamevia itu pun telah menjalani mediasi dengan pihak terlapor. Namun sayang, mediasi yang dilakukan gagal.
Baca Juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Resmi Menikah, Presiden Jokowi Jadi Saksi
"Jadi pelapor saudari AM sudah diklarifikasi tanggal 10 September 2024. Saksi MT sudah diklarifikasi, saksi yang sudah diklarifikasi. Kemudian sudah dilakukan mediasi namun tidak tercapai titik temu oleh rekan rekan Krimsus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/11).
Maka dari itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus yang dialami Aaliyah Massaid.
"Karena tidak tercapai titik temu maka proses pendalaman dalam rangka penyelidikan dilanjutkan, sehingga minggu depan tim penyelidik dari subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak," tutur Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Adapun akun-akun tersebut dilaporkan lantaran ia dituding hamil di luar nikah, sehingga menyebarkan fitnah yang sudah tidak dapat ditoleransi.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8).
"Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil," pungkasnya.
Share to:
Related Article
-
Masuki Jilid 13, Deddy Mizwar Sebut Para Pencari Tuhan Tahun Ini Akan Berbeda
Update|April 25, 2020 08:00:00