Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika sepakat untuk melanjutkan proses perceraian setelah mediasi diantara keduanya gagal pada Rabu (13/10) di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor.
Proses mediasi yang dijalani Andrew dan Dewi berjalan cukup lama. Disana, Dewi mengeluarkan keluh kesahnya selama berumah tangga dengan Andrew.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Andrew Andika & Tengku Dewi Putri Sepakat Cerai
"Kita sudah sepakat untuk menjalani proses ini dengan tidak ada drama, benci, dendam, baik-baik, jadi lama digalinya," lanjutnya.
Dewi menuntut Andrew untuk memberikannya nafkah sebesar Rp20 juta per bulan. Tuntutan tersebut pun disanggupi oleh Andrew.
"Dia menyanggupi, semoga bertanggung jawab karena anak-anak ke depannya masih panjang ya. Semoga dia tanggung jawab," harapnya.
Sedangkan soal harta gono-gini, Dewi memang sengaja tak menuntut karena dirinya dan Andrew sudah ada kesepakatan pisah harta saat awal menikah.
Baca Juga: Usai Bebas, Andrew Andika Jadi Lebih Religius
"Nggak nuntut, karena memang kita dari awal sudah ada surat perjanjian pra nikah sih karena Andrew WNA ya. WNA itu kalau mau beli aset harus ada surat pisah harta," tutupnya.
Share to:
Related Article
-
Hadir di NFT PITCH BALI 2022, Ammar Zoni Suarakan Dampak Positif Teknologi di Era Digital
Update|July 20, 2022 15:39:06